Senin, 20 April 2026

Pilkada Kaltara

Selama Kampanye Calon Kepala Daerah Diminta Gunakan Media Daring Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum Kaltara mendorong bakal calon kepala daerah memanfaatkan media dalam jaringan atau daring, saat berkampanye

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA/AMIRUDDIN
Rakor KPU Kaltara bersama KPU kabupaten dan kota, terkait kesiapan kampanye pada Pilkada serentak 2020, Kamis (17/9/2020). 

Termasuk yang membahas jumlah akun media sosial resmi setiap calon kepala daerah, yang harus dilaporkan ke KPU.

Live Streaming Uji Coba Timnas U-19 Indonesia vs Qatar Bisa Disaksikan di Sini, Berikut Jadwalnya

VIDEO VIRAL Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Banyak Ambulans Antre dan Seluruh Lampu Gedung Menyala

"Satu yang jadi poin revisi PKPU Nomor 4 Tahun 2017, terkait akun media sosial calon kepala daerah.

Jika PKPU baru telah terbit, kita akan sampaikan lagi ke calon kepala daerah atau timnya," ujarnya.

Sekadar diketahui, daerah yang akan menggelar Pilkada di Kaltara, yakni Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

(*)

(TribunKaltara.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved