Pilkada Kaltara
Selama Kampanye Calon Kepala Daerah Diminta Gunakan Media Daring Ini Alasannya
Komisi Pemilihan Umum Kaltara mendorong bakal calon kepala daerah memanfaatkan media dalam jaringan atau daring, saat berkampanye
Termasuk yang membahas jumlah akun media sosial resmi setiap calon kepala daerah, yang harus dilaporkan ke KPU.
• Live Streaming Uji Coba Timnas U-19 Indonesia vs Qatar Bisa Disaksikan di Sini, Berikut Jadwalnya
• VIDEO VIRAL Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Banyak Ambulans Antre dan Seluruh Lampu Gedung Menyala
"Satu yang jadi poin revisi PKPU Nomor 4 Tahun 2017, terkait akun media sosial calon kepala daerah.
Jika PKPU baru telah terbit, kita akan sampaikan lagi ke calon kepala daerah atau timnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, daerah yang akan menggelar Pilkada di Kaltara, yakni Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.
Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.
(*)
(TribunKaltara.co/Amiruddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/rakor-kpu-kalrara-bersama-kpu-kabupaten.jpg)