Soroti Aturan Konser saat Kampanye Pilkada 2020, Mendagri Tito Karnavian Kirim Surat ke KPU

Aturan yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020 mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Mendagri Tito Karnavian tak setuju konser saat kampanye Pilkada 2020 

TRIBUNKALTARA.COM - Aturan yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020 mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam hal ini, Tito Karnavian tak setuju jika konser tetap dilakukan saat kampanye Pilkada 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bahkan Tito Karnavian menganggap serius soal aturan ini hingga mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

"Jadi seperti mohon maaf, saya tidak setuju ada rapat umum. Konser apalagi, saya tidak sependapat," ujar Tito Karnavian sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Senin (21/9/2020).

"Maka saya membuat surat langsung ke KPU, yang menyatakan Kemendagri keberatan tentang itu.

Kemudian segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak agar dibatasi," lanjutnya menegaskan.

Desakan Penundaan Tahapan Pilkada Kembali Mencuat, Begini Reaksi Komisioner KPU Bulungan

Viral Suara Dentuman Misterius Gegerkan Warga Jakarta, BMKG Sebut Tak Ada Aktivitas Seismik

KPU Kaltara Bongkar Kesulitan Tegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 Jelang Pilkada Serentak

Pandemi Covid-19, Kampanye Pilkada Kaltara Harus Taat Protokol Kesehatan

Akan tetapi, Tito Karnavian juga berpendapat tidak fair jika semua kerumunan dibatasi.

Sebab, jika hal itu dilakukan yang diuntungkan hanya pasangan calon ( paslon ) petahana saja.

Padahal, paslon non petahana pun tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik.

Sehingga dia mengusulkan rapat terbatas sebaiknya perlu tetap dilakukan.

Dirinya sebagai Mendagri telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang dan harus menerapkan jaga jarak.

Selain itu, Tito Karnavian juga mendorong pelaksanaan kampanye dan konser secara daring.

"Kemudian kita tahu kampanye daring itu bisa sampai (dihadiri) ratusan ribu orang.

Apalagi live streaming konser pun boleh," tutur Tito Karnavian.

"Konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya, dan ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved