Virus Corona Nunukan
UPDATE Tambah 3, Kasus Covid-19 di Nunukan Menjadi 5, Satu Diantaranya Seorang Nakes
Bertambah 3, kasus Covid-19 di Nunukan menjadi 5, satu diantaranya seorang tenaga kesehatan (Nakes).
Sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5, follow up ada dua macam.
Pertama, pasien konfirmasi tanpa gejala.
"Tidak perlu follow up swab, sepanjang tidak ada gejala.
Pasien hanya berkewajiban menjalankan isolasi mandiri selama 10 hari," kata Aris.
Untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala, maka 10 hari kemudian, dikeluarkan surat bebas pemantauan dari rumah sakit.
Sementara, kalau muncul gejala ringan, 10 hari akan ditambah 3 hari, sampai betul-betul gejala pasien hilang.
• Selingkuh Dengan Jenderal Bangladesh, PRT Asal Indonesia Tewas Dibunuh Calon Suami di Hotel Singapur
• Ada Isu Penundaan Tahapan Pilkada, KPU Malinau Tetap Semangat Bekerja
• Tak Cuma Menag Fachrul Razi, Berikut Daftar Menteri yang Terpapar Covid-19, Ada Anak Buah Prabowo
Kedua, kalau pasien konfirmasi gejala berat.
"Nanti pada saat hari ke-7 dia akan dilakukan follow up swab.
Kalau negatif, pasien langsung keluar.
Sedang, kalau positif akan diulang lagi berikutnya sampai sembuh," ungkap Aris.
Berikut update Covid-19 Kabupaten Nunukan Senin (21/9/2020)
- Dirawat/ dipantau: 5 Kasus
- Konfirmasi : 57 Kasus
- Sembuh : 52 Kasus
( TribunKaltara.com/ Felis )