Pilkada Kaltara

Udin Hianggio dan Irianto Lambrie Teken Pakta Integritas Pilkada Sepakat Terapkan Protokol Kesehatan

Udin Hianggio dan Irianto Lambrie teken Pakta Integritas Pilkada. Keduanya sepakat terapkan protokol kesehatan.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan selama Pilgub Kaltara. penerapan protokol kesehatan selama Pilgub Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Udin Hianggio dan Irianto Lambrie teken Pakta Integritas Pilkada. Keduanya sepakat terapkan protokol kesehatan.

Dua bakal calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), meneken pakta integritas penerapan protokol kesehatan, selama tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Keduanya, yakni Irianto Lambrie (Gubernur Kaltara petahana), dan Udin Hianggio (Wagub Kaltara petahana).

Dua Balon Gubernur Kaltara Teken Pakta Integritas, Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Tambah Lagi 8 Kasus Covid-19 di Tarakan, Merupakan Pelaku Perjalanan

Besok Pimpinan dan Seluruh Staf Bawaslu Malinau Rapid Test, Gegara Ada Seorang Staf Positif Covid-19

Satu Cagub Kaltara lainnya, Zainal Arifin Paliwang tak terlihat dalam acara tersebut.

Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.

"Ini merupakan bagian komitmen kami menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Tadi juga sudah dijelaskan oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kaltara terkait penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada," kata Irianto Lambrie, kepada TribunKaltara.com, seusai acara.

Ditambahkan Irianto, hasil rapat dengar pendapat DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, memutuskan tahapan pilkada tetap berlanjut.

Meskipun saat ini, masih dalam suasana pandemi Covid-19 atau virus corona.

Apalagi kata dia, penerapan protokol kesehatan, telah diatur dalam PKPU dan Perbawaslu.

"Selain PKPU dan Perbawaslu, juga telah diatur

dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, bisa saja dijerat aturan itu dan bisa pula berujung pidana," katanya.

Irianto Lambrie juga menyebut, satu tahapan yang butuh komitmen menerapkan protokol kesehatan, yakni saat kampanye.

Sesuai regulasi, kampanye dalam ruangan pesertanya dibatasi hingga 50 orang.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved