Pilkada Nunukan

 KPU Nunukan Tetapkan Satu Paslon Secara Otomatis Paslon Hj Laura-Hanafiah Nomor Urut Satu

Tahap penetapan nomor urut paslon bupati-wakil bupati Nunukan, secara otomatis paslon Hj Asmin Laura-H Hanafiah mendapatkan nomor urut satu.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Felis
Ketua KPU Nunukan Rahman 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan telah menetapkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Asmin Laura-Hanafiah sebagai pasangan calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nunukan.

Dengan ditetapkannya Asmin Laura-Hanafiah sebagai paslon, berarti hanya satu paslon yang ditetapkan KPU Nunukan. Untuk Bapaslon Dani-Nasir belum memehuni syarat, karena masih menunggu hasill swab negatif Nasir yang terpapar Covid-19.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, untuk tahap penetapan nomor urut paslon bupati-wakil bupati Nunukan, secara otomatis paslon Hj Asmin Laura-H Hanafiah mendapatkan nomor urut satu.

Sesuai ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, mengatur soal pengundian nomor urut paslon. Namun, karena paslon yang ditetapkan KPU Nunukan hanya satu paslon, tentunya tidak lagi dilakukan pengundian. Tapi langsung penetapan nomor urut.

Masih Pandemi Covid-19, KPU Minta 3 Cagub Kaltara Tidak Kerahkan Massa saat Pengundian Nomor Urut

Hasil Swab Muhammad Nasir Belum Diterima, KPU Nunukan Resmi Tetapkan Paslon Petahana di Pilkada

KPU Gelar Undian Nomor Urut Cabup Bulungan di Pendopo Lapangan Agatis, Simpatisan Dibatasi 8 Orang

"Bukan pengundian lagi, tapi penetapan nomor urut dan secara otomatis paslon Asmin Laura-Hanafiah nomor urut satu,"kata Rahman seusai rapat pleno, Rabu (23/9/2020)

Sementara itu, penetapan nomor urut paslon bupati-wakil bupati Nunukan akan dilakukan besok Kamis, (24/9/2020), pukul 19.30 Wita.

"Untuk penetapan nomor urut yang hadir hanya satu paslon dari tim dan liaison officer (LO). Sesuai ketentuan hanya 50 orang yang boleh hadir. Tapi karena hanya satu paslon jadi 25 orang yang hadir,"ujarnya.

Seperti diketahui, paslon Asmin Laura-Hanafiah diusung oleh partai Hanura (7 kursi), Gerindra (1 kursi), Nasdem (2 kursi), Golkar (2 kursi) PDIP (1 kursi), dan Perindo (1 kursi). Sedang, dua partai pendukung (non kursi di parlemen) yakni PKB dan Partai Gelora Indonesia.

Bapaslon Dani-Nasir diusung oleh partai Demokrat (5 kursi) PBB (1 kursi) PKS (4 kursi), dan PPP (1 kursi), serta partai pendukung non parlemen, PAN dan PKPI.

(*)

(TribunKaltara.com/ Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved