Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Bongkar Fakta Lain, Tak Cuma Mapolsek Ciracas Dirusak Oknum TNI

Anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa bongkar fakta lain insiden Ciracas, tak cuma Mapolsek Ciracas yang dirusak oknum TNI.

Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan Tribunnews
Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Bongkar Fakta Lain, Tak Cuma Mapolsek Ciracas Dirusak Oknum TNI 

TRIBUNKALTARA.COM - Anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa bongkar fakta lain insiden Ciracas, tak cuma Mapolsek Ciracas yang dirusak oknum TNI.

Terungkap fakta lain tentang insiden pengrusakan Mapolsek Ciracas oleh TNI yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat.

Fakta lain insiden Ciracas ini dibeberkan anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Selain itu, insiden Ciracas juga mendapat tanggapan dari Asisten Intelijen KSAD Jenderal Perkasa, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko.

Diketahui hingga Rabu (23/9/2020), total sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI AD, tujuh oknum TNI AL, dan satu orang oknum TNI AU.

Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews.

Malam Ini, Bawaslu Tarakan Gerilya Tertibkan Baliho dan Spanduk Paslon Pilgub Kaltara

Jadwal MotoGP Catalunya 2020, Valentino Rossi Akui Jalani Musim Gila, Tetap Jaga Kans Juara

Seorang Staf Terinfeksi Covid-19, Berikut Hasil Rapid Test Anggota dan Pimpinan Bawaslu Malinau

1. Perusakan sepanjang 8 km

Para pelaku penyerangan Mapolsek Ciracas ternyata melakukan perusakan sepanjang 8 Km dari titik kumpul mereka di Arundina Cibubur hingga sekitar Mapolsek Ciracas di Kramar Jati Jakarta Timur.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan hal tersebut untuk membeberkan fakta lain yang belum diketahui masyarakat

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Oknum TNI Tersangka Insiden Ciracas Melakukan Perusakan Sepanjang 8 Km dari Arundina'

"Jadi masyarakat masih belum paham bahwa kejadian itu dari Arundina sampai dengan di Polsek Ciracas.

Sepanjang 8 km, kalau tidak salah lebih kurang 8 km," kata Dodik sambil menunjuk peta yang ditampilkan di layar proyektor, Rabu (23/9/2020).

2. Total ganti rugi fantastis

Dodik mengatakan hal tersebutlah yang menyebabkan ganti rugi yang sementara harus ditanggulangi KSAD Jenderal Andika Perkasa jumlahnya terbilang fantastis.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved