Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Bongkar Fakta Lain, Tak Cuma Mapolsek Ciracas Dirusak Oknum TNI
Anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa bongkar fakta lain insiden Ciracas, tak cuma Mapolsek Ciracas yang dirusak oknum TNI.
"Makanya Bapak Pangdam Jaya atas nama Bapak KSAD melakukan proses penggantian yang sepanjang ini yang dirusak.
Itu yang perlu saya jelaskan kepada masyarakat dan kawan-kawan bahwa yang dirusak itu bukan hanya polsek saja tapi sepanjang jalan 8 Km itu ada yang dirusak," kata Dodik.
3. Asisten Jenderal Andika Perkasa angkat bicara
Asisten Intelijen kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko ikut angkat bicara terkait insiden tersebut.
Menurut Teguh, TNI AD akan melakukan sejumlah langkah pembinaan terhadap para pengemudi di jajarannya yang berstatus Bawah Perintah (BP) agar insiden serupa tak terulang.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Asintel KSAD Tekankan Pembinaan Pengemudi Berstatus BP Setelah Insiden Ciracas'
Teguh juga mengatakan pembinaan tersebut menjadi tanggung jawab komandan satuan mereka masing-masing.
Para pengemudi berstatus BP tersebut, kata Teguh, kini diwajibkan apel sekurangnya dua pekan sekali.
Hal itu disampaikan Teguh saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD pada Rabu (23/9/2020).
"Kita akan mengadakan pengontrolan untuk yang BP, per dua minggu sekali paling tidak akan diapelkan dan dibina komandan-komandannya," kata Teguh.
4. Telegram terkait penyebaran hoax
Selain itu ia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (ST KSAD) terkait penyebaran hoax dan dampak-dampaknya bagi individu maupun masyarakat.
Para pejabat TNI AD pengguna jasa pengemudi berstatus BP, kata Teguh, rencananya juga akan dikumpulkan untuk diminta memberikan penekanan-penekanan terhadap para pengemudi tersebut.
"Kemarin Selasa jam 08.00 pagi saya mengadakan video conference dengan para Asintel dan Denintel, dan Kepala Dinas atau Kepala Penerangan Kodam untuk memberikan penekanan kembali dalam kaitannya dengan kejadian Ciracas kemudian langkah-langkah yang diambil untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama di kemudian hari," kata Teguh.
Diketahui hingga Rabu (23/9/2020), total sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), tujuh oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).