Pemusnahan Sabu
Sabu 3 Kilogram yang Telah Dicampur Air Dimusnahkan BNNP Kaltara
BNNP Kaltara musnahkan sabusekitar 3.095,96 gram di terminal lama bandara juwata tarakan
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) musnahkan narkotika jenis sabu di terminal lama Bandara Juwata Tarakan, Kamis (24/9/2020)
Dalam pemusnahan sabu, hadir pula Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, serta para pejabat lainnya.
Adapun berat sabu yang dimusnakan sekitar 3.095,96 gram.
"Sabu yang dimusnahkan ini sudah tercampur air. Jadi saya tidak tau pasti beratnya berapa," kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak usai pemusnahan narkotika jenis sabu
Diketahui, tersangka pengedar sabu yang dicairkan ini sebanyak 3 orang, masing-masing berinisial, FS, AAK warga Tarakan Tengah, dan S warga Tarakan Tengah.
Henry mengatakan, FS telah meninggal dunia d Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan usai meneguk sabu yang dicairkan sebelum melakukan check in pada 17 Juli 2020 sekira pukul 11.30 Wita.
"Kita dapat informasi dari pihak Bandara bahwa ada penumpang pesawat Lion Air tujuan Makassar yang kejang-kejang dan meinggal dunia di RSUD Tarakan," jelasnya.
• Besok Personel Gabungan akan Tertibkan APK Paslon Pilkada Malinau
• Polda Kaltara Temukan 1.414 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Paling Banyak Tidak Pakai Masker
• Malam Ini, Bawaslu Tarakan Gerilya Tertibkan Baliho dan Spanduk Paslon Pilgub Kaltara
Pada hari yang sama, tim BNNP melakukan pengembangan dan mendapati informasi bahwa FS terjadwal berangkat bersama AAK dan diantar oleh S.
Namun ternyata AAK telah berangkat lebih dulu. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan petugas keamanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk mengamankan AAK.
"Kita melakukan penggeledahah rumah AAK dan menemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," terangnya.
(*)
(TribunKaltara.com/Risnawati)