Polda Kaltara Temukan 1.414 Pelanggaran Protokol Kesehatan, Paling Banyak Tidak Pakai Masker
Polda Kaltara menemukan sedikitnya 1.414 pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ) menemukan sedikitnya 1.414 pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Pelanggaran protokol kesehatan itu, ditemukan dalam operasi yustisi yang digelar Polda Kaltara dan jajaran Polres.
Ditemukan pelanggaran paling banyak tidak pakai masker dan tidak jaga jarak.
Termasuk melibatkan prajurit TNI, Satpol-PP dan Satgas Penanganan Covid-19.
Operasi yustisi digelar untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan, selama pandemi Covid-19 atau virus corona.
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara, Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, di Tanjung Selor, ibu kota Kaltara.
"Terhitung sejak 14 September 2020, petugas gabungan Polda Kaltara, TNI, Satpol- PP, dan Satgas Penanganan Covid-19, telah melaksanakan sekira 1.076 kali operasi yustisi.
• Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Pencabutan Nomor Urut Pilkada, Berikut Skenario Bawaslu Nunukan
• APK Dilindungi Selama Masa Kampanye, Ketua Bawaslu Tarakan: Pelaku Perusakan Bisa Ditindak
• Malam Ini, Bawaslu Tarakan Gerilya Tertibkan Baliho dan Spanduk Paslon Pilgub Kaltara
Itu sudah termasuk operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan di kabupaten dan kota se- Kaltara," kata Eri Dwi Hariyanto, Kamis (24/9/2020).
Ditambahkan Eri, sanksi yang diberikan berupa teguran, dan lain-lain.
Sanksi teguran sekira 1.296 kali, dan lain-lain 118 kali.
"Yang dimaksud dan lain-lain itu seperti push-up, atau tindakan fisik lainnya, yang sifatnya membina," tambahnya.
Berisiko Covid-19
Perwira menengah berpangkat tiga bunga melati itu menyebut semua tahapan pilkada serentak berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Apalagi hampir semua tahapan melibatkan banyak orang atau massa.
"Ini bisa kita lihat saat pendaftaran calon kemarin di KPU.