Pilkada Bulungan

 Awal Dana Kampanye Paslon Syarwani-Ingkong Ala Terbesar, Paslon Joko Susilo - Kosmas Kajan Terkecil

Empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA/AMIRUDDIN
Paslon Bupati dan Waki Bupati Bulungan Syarwani - Ingkong Ala 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN -Empat pasangan calon  (Paslon) Bupati  dan  Wakil BupatiBulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kepada komisi pemilihan umum (KPU) Bulungan.

Empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan itu, yakni Syarwani-Ingkong Ala, Sigit Muryono-Markus Juk, Najamuddin-Ari Yusnita, dan Joko Susilo-Kosmas Jajan.

Komisioner KPU Bulungan, Chairulliza, mengatakan keempat kandidat melaporkan LADK sesuai jadwal.

Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, penyerahan LADK dilaksanakan 25 September 2020.

Setelah itu, KPU mengumumkan kepada publik LADK dari masing-masing kandidat.

"Berdasarkan LADK yang diserahkan, pasangan Syarwani-Ingkong Ala memiliki saldo awal dana kampanye Rp 200 juta.

Pasangan Sigit Muryono-Markus Juk Rp 130 juta, Najamuddin-Ari Yusnita Rp 50 juta, dan Joko Susilo-Kosmas Jajan Rp 2 juta," kata Chairulliza, kepada TribunKaltara.com, Minggu (27/9/2020).

Negatif Covid-19, Muhammad Nasir Bakal Calon Wakil Bupati Berharap Dapat Ditetapkan Sebagai Paslon

Hasil Swab Kelima Dinyatakan Negatif Covid-19, Muhammad Nasir Beber Cara Sembuh dari Virus Corona

Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan PN Tarakan Bakal Buka Kembali 2 Oktober 2020

Chairulliza menambahkan, dana kampanye bisa saja bersumber dari perorangan, atau lembaga.

Meski begitu, dana kampanye dari setiap kandidat memiliki batas maksimal Rp 20 miliar.

"Nanti akan ada lagi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," tambahnya.

Komisioner Divisi Hukum KPU Bulungan itu mengatakan dana kampanye dari setiap kandidat, nantinya akan diaudit.

Proses audit akan dilakukan oleh lembaga akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.

"Pelaporan dana kampanye itu sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

Audit dilakukan oleh akuntan publik yang independen," ujarnya.

Jadwal Liga Italia, Big Match AS Roma vs Juventus, Live Streaming RCTI Plus Pukul 01.30 WIB

Kampanye Rapat Umum dan Konser Musik Dilarang, Ketua KPU Kaltara Beberkan Kampanye Bisa Dibubarkan

Bersepeda Ala Komunitas Rantau Gowes, Taklukkan Trek Menantang di Tengah Hutan Bulungan

Dalam rapat pleno pengundian nomor urut belum lama ini, pasangan Syarwani - Ingkong Ala, mendapat nomor urut 1.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved