Judi Online di Bulungan
Tangkap 2 Pelaku Judi Online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya
Tangkap 2 pelaku jJudi online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal beber modus operandinya.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tangkap 2 pelaku jJudi online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal beber modus operandinya.
Kepala Unit Reserse Mobile ( Kanit Resmob ) Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, mengatakan dua pelaku judi online yang dibekuk, menggunakan website yang sama.
Meskipun kedua pelaku kata dia, tidak memiliki hubungan kekerabatan.
• Tangkap 2 Pelaku Judi Online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya
• Usai Dinyatakan Negatif Covid-19, Bakal Calon Wakil Bupati Nasir Ikut Tes Psikologi di Tarakan
• Simak Langkah Awal Jika ada Keluarga Yang Positif Covid 19
Kedua pelaku yang dibekuk, yakni AB (44), dan LE (50).
Hal itu disampaikan Faizal Anang, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Keduanya sama-sama menjual atau menyelenggarakan judi online jenis togel Hongkong Singapura, dan Sidney,'' kata Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Senin (28/9/2020).
Faizal menambahkan, pelanggan yang hendak berjudi, biasanya menghubungi keduanya lewat pesan WhatsApp dan short message service (SMS).
Mereka lalu menyebut angka dan nominal uang yang hendak dipasang untuk berjudi.
Setelah itu, keduanya lalu merekap menggunakan catatan angka-angka di kertas.
"Misalnya Sidney itu pukul 03.00 Wita Jadi sebelum pukul 03.00 Wita, mereka rekap lalu kirimkan nomor dan uangnya," tambahnya.
Dikatakan Faizal Anang, hasil interogasi judi online keduanya beromzet Rp 500 ribu.
"Jadi kalau diakumulasi, dalam sebulan setiap pelaku bisa memperoleh sekira Rp 15 juta," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku inisial AB dibekuk di rumahnya, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas.
Rumah AB selama ini diduga jadi lokasi transaksi judi online.
Sedangkan LE, dibekuk di Tanjung Selor, saat mengikuti kontes burung.
• Prakirawan Cuaca BMKG Tarakan Wiliam Sinaga sebut Kaltara Bakal Diguyur Hujan Lebat 3 Hari Kedepan
• Polres Bulungan Ungkap Judi Online, Seorang Pelaku Dibekuk saat Asyik Main Burung
• Polres Bulungan Ungkap Judi Online, Seorang Pelaku Dibekuk saat Asyik Ikut Kontes Burung
LE diketahui beralamat di Kelurahan Gunung Putih, Tanjung Palas.
Dari kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa catatan angka, buku tabungan, uang tunai, dan bukti transaksi.
Saat ini, keduanya harus mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )