Judi Online di Bulungan

Tangkap 2 Pelaku Judi Online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya

Tangkap 2 pelaku jJudi online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal beber modus operandinya.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tangkap 2 pelaku jJudi online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal beber modus operandinya.

Kepala Unit Reserse Mobile ( Kanit Resmob ) Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, mengatakan dua pelaku judi online yang dibekuk, menggunakan website yang sama.

Meskipun kedua pelaku kata dia, tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Tangkap 2 Pelaku Judi Online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya

Usai Dinyatakan Negatif Covid-19, Bakal Calon Wakil Bupati Nasir Ikut Tes Psikologi di Tarakan

Simak Langkah Awal Jika ada Keluarga Yang Positif Covid 19

Kedua pelaku yang dibekuk, yakni AB (44), dan LE (50).

Hal itu disampaikan Faizal Anang, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Keduanya sama-sama menjual atau menyelenggarakan judi online jenis togel Hongkong Singapura, dan Sidney,'' kata Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Senin (28/9/2020).

Faizal menambahkan, pelanggan yang hendak berjudi, biasanya menghubungi keduanya lewat pesan WhatsApp dan short message service (SMS).

Mereka lalu menyebut angka dan nominal uang yang hendak dipasang untuk berjudi.

Setelah itu, keduanya lalu merekap menggunakan catatan angka-angka di kertas.

"Misalnya Sidney itu pukul 03.00 Wita Jadi sebelum pukul 03.00 Wita, mereka rekap lalu kirimkan nomor dan uangnya," tambahnya.

Dikatakan Faizal Anang, hasil interogasi judi online keduanya beromzet Rp 500 ribu.

"Jadi kalau diakumulasi, dalam sebulan setiap pelaku bisa memperoleh sekira Rp 15 juta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku inisial AB dibekuk di rumahnya, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas.

Rumah AB selama ini diduga jadi lokasi transaksi judi online.

Sedangkan LE, dibekuk di Tanjung Selor, saat mengikuti kontes burung.

Prakirawan Cuaca BMKG Tarakan Wiliam Sinaga sebut Kaltara Bakal Diguyur Hujan Lebat 3 Hari Kedepan

Polres Bulungan Ungkap Judi Online, Seorang Pelaku Dibekuk saat Asyik Main Burung

Polres Bulungan Ungkap Judi Online, Seorang Pelaku Dibekuk saat Asyik Ikut Kontes Burung

LE diketahui beralamat di Kelurahan Gunung Putih, Tanjung Palas.

Dari kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa catatan angka, buku tabungan, uang tunai, dan bukti transaksi.

Saat ini, keduanya harus mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved