Minggu, 26 April 2026

PLTA Mentarang

Rencana Pembangunan PLTA Mentarang Kabupaten Malinau Terkendala Covid-19

Gegara Covid-19 pembangunan PLTA Mentarang kabupaten malinau terkendala rencana pembangunannya

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
RAPAT RENCANA PEMBANGUNAN PLTA MENTARANG : Rapat Virtual antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan PT NHK di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernest Silvianus mengatakan pihaknya sedang mengkaji rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ) di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Rabu (30/9/2020).

Dalam rapat pembahasan rencana pembangunan yang diadakan secara virtual tersebut, PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN) mengusulkan beberapa rencana.

Rencana tersebut berkaitan dengan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), akses dan relokasi terhadap masyarakat terdampak.

Bukan Rizky Billar, Iis Dahlia Bongkar Biang Kerok Hubungannya dengan Lesti Kejora Merenggang

Tetap Kenyang dan Sehat, Simak Manfaat Mengkonsumsi Nasi Merah

Jawaban Lugas Mahfud MD di ILC, Karni Ilyas Tanya Pembubaran KAMI di Tengah Pidato Gatot Nurmantyo

Ernest mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan yang telah diusulkan sebelumnya.

"Pembahasan ini cuma update terkait pembangunan PLTA di Mentarang Induk. Mengenai rencana tata ruang, Amdal termasuk rencana relokasi," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau memutuskan rencana pembangunan harus diputuskan secara matang.

Sehingga, pembahasan secara virtual diyakini tidak dapat menyelesaikan persoalan yang dibahas.

4 Cabup Bulungan Laporkan 20 Akun Medsos Masing-masing, KPU Minta Optimalkan Kampanye Daring

Pjs Gubernur Kaltara Sebut 2.500 Orang Harus Tuntas Perekaman e-KTP, Utamakan yang Punya Hak Pilih

Sehari Langsung 44 Pasien di Tarakan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Menurut Ernest, karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, pembahasan harus dibahas lewat pertemuan tatap muka.

"Ini harus diputuskan lewat tatap muka, karena ada pembahasan tata ruang,

rencana relokasi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat kita," tuturnya.

Ernest melanjutkan, rencana pertemuan untuk pembahasan rencana pembangunan tersebut kemungkinan akan tertunda.

"Dikarenakan kondisi lagi pandemi Covid-19, akan sulit untuk diadakan pertemuan tatap muka," lanjutnya.

Bagaimanapun, Ernest menyampaikan akan berusaha untuk menemui pihak PT KHN.

Ini dilakukan dengan mengirim tim khusus yang akan menemui pihak PT KHN, untuk membahas

mengenai pemetaan wilayah dan rencana relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan.

(*)

(Tribunkaltara.com / Mohammad Supri)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved