Personel TNI di Nunukan Amankan 24 Botol Miras Ilegal yang Melintas di Perbatasan RI-Malaysia

24 botol minuman keras alias miras ilegal berhasil diamankan personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, Kaltara

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/Satgas Pamtas Yonif 623/BWU
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU kembali amankan penyelundupan miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia, Selasa (29/09/2020) (HO/Satgas Pamtas Yonif 623/BWU) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 24 botol minuman keras alias miras ilegal berhasil diamankan personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Perbatasan RI-Malaysia, Pos Tanjung Aru, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Pemeriksaan rutin yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di perbatasan RI-Malaysia, terus membuahkan hasil.

Kali ini personel TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras ilegal di Nunukan, Kaltara, Selasa (29/9/20).

Kecurigaan personel TNI Satgas Pamtas Yonif 623/BWU muncul saat seorang pengemudi mobil tipe Toyota Avanza warna biru dongker dengan Nopol KU 2341 GD membawa tiga karung beras, dua kardus mi instan dan satu karung warna hijau yang berisi dua kardus barang.

Daftar Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila hingga Sejarah 1 Oktober, Ditetapkan Soeharto

Pakar Sejarah Bongkar Kebohongan Film G30S/PKI, Cacat Fakta, Tidak Ada Penyiksaan Jenderal

Hasil Liga Spanyol, Beda Nasib Real Madrid dan Atletico Madrid, Luis Suarez Mandul Lawan Tim Promosi

Kronologi APD Tenaga Medis di Surabaya Dilumuri Kotoran, Keluarga Pasien Covid-19 Menolak Dijemput

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya personel TNI menemukan dua kardus barang berisi miras berjumlah 24 botol.

Identitas pengemudi kendaraan tersebut adalah S (30), pekerjaan supir beralamat di Desa Matikas.

Menurut S (30), barang tersebut merupakan titipan dari pengemudi speedboat yang diambil dari pelabuhan Somel

S (30) mengaku hanya membawakan barang itu tanpa memeriksa isi karung tersebut menuju Pelabuhan Mantikas dan kemudian dititipkan ke speedboat lain untuk diseberangkan ke Nunukan.
   
Personel TNI yang melaksanakan pemeriksaan rutin dan mengamankan S (30) adalah personel Pos Tanjung Aru antara lain Sertu Ardhi Arifianto, Praka Saifur, dan Pratu Ansor.

Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania mengatakan hasil dari pemeriksaan rutin di Pos Tanjung Aru merupakan kesabaran anggota pos dalam melaksanakan kegiatan yaitu memeriksa setiap kendaraan yang melewati pos tanpa terkecuali.

"Kesabaran dan ketelitian anggota jaga pos Tanjung Aru membuahkan hasil dengan diamankannya miras untuk kesekian kalinya.

Ini juga membuktikan bahwa kami Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di sepanjang perbatasan RI-Malaysia tidak akan pernah lelah dalam memeriksa setiap kendaraan yang melintasi pos," ujar Dansatgas, Rabu (30/9/20/20)

Lebih lanjut Dansatgas mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada tindak pidana penyeludupan.

"Untuk itu kami mengimbau kepada warga di Kabupaten Nunukan untuk bahu membahu menciptakan perbatasan bebas dari barang terlarang dan ilegal.

Apabila ada informasi terkait penyeludupan agar menyampaikan kepada pos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terdekat," kata Dansatgas.

(*)

(TribunKaltara.com / Risnawati)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved