CEPAT DAFTAR! Alamat KTP Calon Penerima BLT UMKM Bisa Beda dengan Tempat Usaha, Dapat Rp 2,4 Juta

Cepat daftar! alamat KTP calon penerima BLT UMKM bisa beda dengan tempat usaha, dapat Rp 2,4 Juta.

http://kemenkopukm.go.id/
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki didampingi Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menyerahkan banpres produktif, Sabtu (5/9/2020) lalu. Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pengusaha mikro masih bisa daftar, alamat KTP bisa beda dengan tempat usaha, ini syarat utamanya. http://kemenkopukm.go.id/ 

TRIBUNKALTARA.COM - Cepat daftar! alamat KTP calon penerima BLT UMKM bisa beda dengan tempat usaha, dapat Rp 2,4 Juta.

Selain masih bisa mendaftar, pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar agar segera mengecek apakah menjadi salah satu penerima BLT.

Sebab, dana sebesar Rp 2,4 juta harus segera diambil.

Lebih Memilih Canting Modern Ketimbang Konvensional, Beber Rahmawati  Perajin Batik Samarinda

Sentra Gakkumdu Telah Dibentuk, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad Beber Kriteria Laporan yang Diproses

Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad Beber Kriteria Laporan yang Diproses, Sentra Gakkumdu Telah Dibentuk

Tips Memasak Pizza Teflon Rumahan, Tidak Kalah Dengan Restoran

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pengusaha mikro masih bisa daftar, alamat KTP bisa beda dengan tempat usaha, ini syarat utamanya.

Kuota bantuan UMKM atau BLT UMKM Ro 2,4 juta atau Banpres Produktif masih tersedia, para pengusaha mikro masih bisa daftar, berikut syaratnya termasuk jika alamat KTP beda dengan tempat usaha

Segera cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, dana harus segera diambil. 

Bagi pengusaha mikro yang belum daftar, segera daftar untuk mendapatkan bantuan atau BLT UMKM atau banpres produktif ini. 

Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan pendaftaran program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Sebab kata dia, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM masih belum mencapai 100 persen.

Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM/Banpres Produktif

 Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM

 Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar

 Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM

"Per 21 September 2020 (penyerapan BLT UMKM) baru mencapai 64,5 persen, sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen.

Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (29/9/2020).

Menkop meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Sebelumnya Teten menegaskan bantuan diberikan bukan ke sembarang pelaku usaha mikro, melainkan pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang layak mendapatkannya.

Adapun persyaratannya yakni:

- pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),

- pelaku usaha merupakan WNI,

- mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul,

- bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Kronologi Kebangkitan AC Milan, Ada Tangan Dingin Pioli & Faktor X Paolo Maldini, Juventus Waspada!

 Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi

 

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman.

Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucap Teten.

Alamat KTP dan Tempat Usaha Beda

Menkop juga bilang bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri walaupun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan kata dia, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha ( SKU ) dari desa di tempat dia berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Tidak ada link pendaftaran bantuan UMKM, karena pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta harus dilakukan secara offline. 

Pengusaha mikro harus mendatangi dinas koperasi dan UKM setempat.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila  ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.

cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta (Instagram kemenkopukm)

Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Untuk itu bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2020, Bisa Langsung Dibagikan ke Semua Medsos

 Kode Redeem Free Fire TERBARU 2 Oktober 2020, Tukarkan dengan Diamond atau Skin, Bundle, Pet, dll

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

 

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:

Telpon 1500 857 atau 

WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM 

Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).

Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Cara cek bantuan UMKM.
Cara cek bantuan UMKM. (Instagram kemenkopukm)

Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke Bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.

Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

 AKHRINYA Rizky Billar Akui Sayang Lesty Kejora, Ya Sayang kan Banyak, Dalam Masa Penjajakan Sih. . .

 KABAR GEMBIRA Menaker: Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapat Subsidi Gaji, Kuota dan Skema Bantuan

 Tak Tahan Perlakuan Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Jabatannya, Mohon Maaf pada Istri

 Kunci Jawaban Buku Tematik Subtema 2 Wujud Benda, Tema 3 Kelas 3 Halaman 75, 76, 77, 78, 79, dan 80

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerapan BLT UMKM Belum 100 Persen, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar", "Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta Per Bulan", "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ajukan ke Sini" dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Provinsi yang Dapat Penyaluran Terbesar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved