Pilkada Kaltara
Pimpinan Bawaslu Kaltara Rustam Aktif Imbau Calon Kepala Daerah Tak Lakukan Kampanye Hitam
Bawaslu Kaltara imbau paslon di Pilkada serentak di Kaltara jangan lakukan kampanye hitam atau black campaign terhadap kandidat lainnya.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara ), Rustam Akif, meminta kontestan di pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) menjaga diri, dan tidak terpancing melakukan hal-hal negatif.
Pada Pilkada serentak di Kaltara, daerah yang melaksanakan Pilkada, yakni Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.
Termasuk pada 9 Desember 2020 mendatang, juga akan dilaksanakan pemilihan gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ).
Idealnya kata dia, persaingan merupakan hal yang wajar dalam setiap kontestasi politik.
"Ada aturan main yang dibuat oleh KPU, mari kita sama-sama ikuti aturan itu.
Semua calon kami minta tetap menjaga kondusifitas, agar Pilkada berjalan lancar dan aman," kata Rustam Akif, kepada TribunKaltara.com, Jumat (2/10/2020) siang.
• KPU Malinau Imbau di Pandemi Covid-19, Paslon Dapat Maksimalkan Media Daring Saat Kampanye
• BREAKING NEWS Kasat Reskrim Polresta Mamuju Meninggal Dunia, Begini Kronologinya, Heboh di WhatsApp
• Kota Tarakan Punya Batik Tarakan, Tapi Belum Menjadi Tuan Rumah Sendiri Beber Sonny
Misalnya kata dia, tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign terhadap kandidat lainnya.
Bukan hanya itu, Rustam juga tetap mengingatkan kontestan Pilkada serentak tetap menaati protokol kesehatan.
Pasalnya, penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam regulasi, yakni PKPU dan Perbawaslu.
"Kita sama-sama menginginkan Pilkada berjalan lancar, dan tentunya tetap sehat.
Makanya bukan hanya peserta, dan penyelenggara pemilu, tetapi masyarakat juga perlu berjibaku memutus penyebaran Covid-19," tambahnya.
Dikatakan Rustam, bagi pelanggar regulasi maupun protokol kesehatan, ada sanksi yang bisa menjerat.
Bukan hanya sanksi administrasi, tetapi bisa saja berujung pidana, jika unsurnya terpenuhi.
"Kalau kita semua mengikuti aturan main, saya kira tidak ada masalah yang timbul.
Itulah kami selalu ingatkan kontestan beserta timnya, agar melaksanakan tahapan sesuai regulasi," ujarnya.
• Presiden AS Donald Trump Positif Virus Corona, Diduga Tertular dari Ajudan
• Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan
• Presiden Amerika Serikat Positif Covid-19, Donald Trump Umumkan Kondisinya dan Istri via Twitter
Sekadar diketahui, saat ini telah memasuki tahapan kampanye calon kepala daerah.
Masa kampanye sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, terhitung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
Sementara itu, Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Berikut calon kepala daerah di Kaltara yang telah ditetapkan oleh KPU belum lama ini.
1. Udin Hianggio - Undunsyah
2. Irianto Lambrie - Irwan Sabri
3. Zainal Arifin Paliwang - Yansen Tipa Padan
* Pilkada Bulungan
1. Syarwani - Ingkong Ala
2. Sigit Muryono - Markus Juk
3. Najamuddin - Ari Yusnita
4. Joko Susilo - Kosmas Kajan
* Pilkada Nunukan
1. Asmin Laura Hafid - Hanafiah
* Pilkada Malinau
1. Martin Labo - Datu Nasir
2. Jhonny Laing Impang - Muhrim
3. Wempi W Mawa - Jakaria
* Pilkada Tana Tidung
1. Ibrahim Ali - Hendrik
2. Umi Suhartini - Herman
3. Markus - Hamjah
4. Sopian Raga - Juid
(*)
(TribunKaltara.com, Amiruddin)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official