Virus Corona Kaltara
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Wacanakan Kampanye Protokol Kesehatan Skala Besar Covid-19
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi wacanakan kampanye protokol kesehatan skala besar Covid-19.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi wacanakan kampanye protokol kesehatan skala besar Covid-19.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, mengatakan kampanye penerapan protokol kesehatan harus tetap digalakkan.
Meskipun lonjakan kasus Covid-19 di Kaltara tidak siginifikan, jika dibanding daerah lainnya di Indonesia.
• Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Soal Wawancara Kursi Kosong, Polisi Tolak Laporan, Ini Alasannya
• Tas Rotan Suku Dayak Bernilai Seni Tinggi, Harga Tas Dapat Dijual Sebesar Rp 350 Ribu
• Ada 22 Pasien Covid-19 di Kaltara Dinyatakan Sembuh, Tapi di Nunukan Bayi 4 Bulan Terpapar Corona
Hal itu disampaikan Teguh Setyabudi, saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (6/10/2020).
''Walau lonjakan kasus tidak signifikan, bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai. Penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com.
Protokol kesehatan yang dimaksud Teguh, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus tetap dilaksanakan.
Protokol kesehatan itu juga dikenal dengan upaya 3M.
Termasuk kata dia, menjauhi kerumunan, yang bisa saja mempermudah penyebaran Covid-19.
"Saya sudah meminta Sekda berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan Forkopimda lainnya, agar kampanye penerapan protokol kesehatan dalam skala besar dilakukan," ujarnya.
Penerapan protokol kesehatan kata dia, juga telah disampaikan kepada kabupaten dan kota se-Kaltara.
Bahkan Satpol-PP dan unsur lainnya juga diminta mengintensifkan operasi yustisi.
"Kita juga dorong pembuatan Perda pasca diterbitkannya Pergub Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan baru," ungkapnya.
Terapkan 3T
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri itu menambahkan, upaya 3T juga harus tetap dilaksanakan
3T yang dimaksud, yakni pelacakan (tracing), pengujian (testing), dan perawatan (treatment).