Virus Corona

Setelah UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup, Ini Sebabnya

Setelah UU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan parlemen, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta gedung DPR ditutup sementara, ada kasus Covid-19

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta Gedung DPR ditutup sementara, Rabu (7/10/2020) (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Indra mengatakan DPR memilih melakukan sterilisasi ruangan.

Ia menyebut sterilisasi ruangan akan dilakukan setiap hari lantaran saat DPR sedang mengalami reses.

"Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja.

Jadi lebih tepat itu. Sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah yang selalu kami laporkan kepada pimpinan Dewan," ucapnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari karena Jadi Tempat Penularan Covid-19", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/12393931/anies-gedung-dpr-ri-harus-ditutup-3-hari-karena-jadi-tempat-penularan.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Egidius Patnistik
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Anggota DPR Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Pun Buru-buru Disahkan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/16350841/18-anggota-dpr-positif-covid-19-uu-cipta-kerja-pun-buru-buru-disahkan.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved