Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dihadapan Demonstran
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris nyatakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dihadapan demonstran.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris nyatakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dihadapan demonstran.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Norhayati Andris, menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja diketahui menuai penolakan dari berbagai kalangan, utamanya buruh dan mahasiswa.
• Demonstran Beri Waktu 1x24 Jam DPRD Nunukan Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Atau Ini
• UPDATE Virus Corona di Bulungan Kaltara Bertambah 6 Kasus, 3 Orang dari Klaster Tambang Emas Sekatak
• Pemkab Malinau Rencana Manfaatkan Taman Bacaan Masyarakat untuk Metode Pembelajaran Jarak Jauh
Sejumlah pasal dalam undang-undang itu, dianggap merugikan buruh atau pekerja.
Norhayati menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja di hadapan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantornya, Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor.
Termasuk di hadapan ratusan buruh, yang berunjukrasa di Pendopo Lapangan Agatis, Tanjung Selor.
"Menindaklanjuti aspirasi peserta aksi, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Kaltara menyatakan menolak UU Cipta Kerja," kata Norhayati Andris, di hadapan pengunjuk rasa.
Norhayati Andris mengaku turut mendukung upaya judicial review, atau uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan tindak lanjuti aspirasi ini ke DPR-RI," tambahnya.
Ditemui seusai menerima peserta unjuk rasa, politisi PDIP Kaltara itu mengaku menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berdasarkan aspirasi mahasiswa dan buruh.
Meskipun diakuinya, dirinya belum begitu membaca undang-undang yang menuai protes tersebut.
"Yang jelas kita akomodir apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan buruh. Apalagi menurut mereka, ada beberapa hal yang merugikan buruh atau pekerja," ujarnya.
Sementara itu, Ketua GMNI Tanjung Selor, Martinus, mengatakan aksi itu merupakan bagian reaksi terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja ini tidak mengakomodir hak-hak buruh, bahkan cenderung merugikan nasib buruh. Makanya kami aliansi fraksi rakyat menolak UU Cipta Kerja ini,'' ujar Martinus.
Ditambahkan Martinus, aksi tersebut juga mendesak DPRD Kaltara meneken pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.
• Polda Kaltara Belum Punya Rutan, 9 Tersangka Kepemilikan 5 Kilogram Sabu Dititip di Polres Bulungan
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil Paham Isinya? Menantu SBY Annisa Pohan Sehat kang? Polemik UU Cipker
• Aksi Massa Mulai Panas, 4 Ban Mobil Berhasil Dibakar, Polisi Padamkan Api Pakai APAR
Termasuk menyampaikan aspirasi penolakan itu ke DPR RI.
Pantauan TribunKaltara.com, unjuk rasa mahasiswa dan buruh berjalan lancar.
Personel Polda Kaltara, TNI, Satpol-PP terlihat mengawal ketat jalannya unjuk rasa.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )