Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Demonstran Beri Waktu 1x24 Jam DPRD Nunukan Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Atau Ini

Demonstran beri waktu 1x24 jam DPRD Nunukan nyatakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, atau ini.

TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
TOLAK UU CIPTA KERJA - Polisi padamkan kobaran api menggunakan air hujan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Demonstran beri waktu 1x24 jam DPRD Nunukan nyatakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, atau ini.

Aksi lanjutan aliansi mahasiswa Nunukan kembali dilakukan di jalan simpang tiga pelabuhan, Tugu Tani Nunukan, Kamis (8/10/2020), pukul 16.30 Wita.

Aksi lanjutan ini, lantaran massa aksi merasa kurang puas dengan pejabat DPRD yang tak kunjung berikan respon.

UPDATE Virus Corona di Bulungan Kaltara Bertambah 6 Kasus, 3 Orang dari Klaster Tambang Emas Sekatak

Pemkab Malinau Rencana Manfaatkan Taman Bacaan Masyarakat untuk Metode Pembelajaran Jarak Jauh

Polda Kaltara Belum Punya Rutan, 9 Tersangka Kepemilikan 5 Kilogram Sabu Dititip di Polres Bulungan

Korlap aksi Jeje Hendrawan mengatakan, pejabat DPRD sampai saat ini belum memenuhi permintaan aliansi mahasiswa Nunukan.

"Kami lakukan aksi lanjutan, karena kami tidak didengar, pemintaan kami belum dipenuhi," kata Jeje kepada TribunKaltara.com.

Jeje mengaku, pihaknya hanya meminta DPRD Nunukan memberikan pernyataan menolak UU Ciptaker yang telah disahkan DPR RI belum lama ini.

"Kita hanya minta DPRD Nunukan, perss realese menolak UU Cipatker. Karena alot perdebatan saat audiensi, jadi kita memberikan waktu 1×24 jam untuk mereka sepakati di internal dewan dulu," tutur Jeje.

Dari pantuan TribunKaltara.com, aksi lanjutan ini membakar ban mobil bekas persis di tengah jalan raya, sehingga lalu lintas menjadi macet.

Tidak berapa lama saat aksi massa membakar ban, Wakapolres Nunukan AKBP Imam Muhadi, tiba di lokasi dan tampak beberapa polisi berusaha memadamkan api menggunakan satu tabung APAR.

Bahkan, sempat beberapa aksi massa menghalangi polisi yang hendak memadamkan api.

Imam Muhadi mengatakan, pihaknya telah memeberikan waktu kepada mahasiswa untuk orasi, namun justru ada aksi bakar ban.

"Mahasiswa sepertinya merasa tidak puas di DPRD, makanya ada aksi lanjutan. Kita berikan waktu, tapi malah bakar Ban," ucap Imam saat ditemui di lokasi aksi.

Menurut Imam, aksi bakar ban di tengah jalan raya sangat menganggu lalu lintas.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Paham Isinya? Menantu SBY Annisa Pohan Sehat kang? Polemik UU Cipker

Aksi Massa Mulai Panas, 4 Ban Mobil Berhasil Dibakar, Polisi Padamkan Api Pakai APAR

Kronologi Pengungkapan 5 Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Kaltara Hari Ini, Terbesar di Tarakan

"Apalagi dilakukan di persimpangan seperti ini. Kita selalu kedepankan humanis jadi tidak ada kles dengan massa aksi," ungkap Imam.

Imam mengaku, pihaknya hanya membawa satu tabung APAR, sehingga sempat habis saat padamkan api.

"Sempat habis, padahal APAR nya besar. Jadi kita gunakan air hujan yang ada di Tugu Tani ini," terang Imam.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved