Virus Corona di Balikpapan

Walikota Balikpapan Rizal Sebut Tarif Test Swab Baru Diberlakukan, Tidak Patuhi Bisa Ditindak

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, faskes yang tidak patuhi keputusan Kemenkes soal tarif baru test swab dapat ditindak

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.COM
Ilustrasi masyarakat kota Balikpapan yang melakukan test uji usap pangkal hidung alias swab. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI akhirnya menetapkan batasan tarif tertinggi untuk test swab PCR sebesar Rp 900.000 per spesimen.

Tim Kemenkes dan BPKP sepakat batas tarif tersebut sebagai acuan penghitungan batas tertinggi saat ini.

Komponen biaya test swab terdiri atas, jasa SDM, jasa pelayanan dokter, ekstraksi, dan pengambilan sampel.

Pemerintah Kota Balikpapan pun mengingatkan, fasilitas kesehatan agar mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan itu.

“Ya pasti Menteri kesehatan bisa menindak, bisa mencabut izinnya. Memang ini keputusan pusat jadi wajib,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (9/10/2020).

BREAKING NEWS Halaman DPRD Malinau Dipenuhi Mahasiswa, Suarakan Tolak UU Cipta Kerja

Konsumsi Masyarakat Mulai Menggeliat, KPwBI Kaltara Sebut Arus Uang Keluar Meningkat 14,66 Persen

Seorang Wartawan Dikabarkan Hilang saat Liputan, di Tarakan IJTI Kaltara dan PWI Somasi Kapolres

Memang tak ditampiknya, ada protes dari sebagian fasilitas kesehatan setelah ditetapkan tarif swab test tertinggi.

Namun, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Sebab semua keputusan pusat bersifat wajib ditaati.

“Memang ada keluhan dari klinik dan rumah sakit, kan ini investasi. Saya dengar, ada rencana mereka akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Rizal mengtakan sebagian fasilitas kesehatan akan meminta pertimbangan ulang. Sebab ini dirasa berat.

"Kalau keberatan baik saja disampaikan ke Menteri Kesehatan, tapi suka tidak suka harus diberlakukan lebih dulu," tuturnya.

Walikota Balikpapan dua periode itu pun menjamin harga swab test akan sesuai dengan ketentuan waktu hasil keluar.

Baik cepat maupun lambat, kata Rizal, tarif swab test tak akan terpengaruh dan dipatok Rp 900 ribu.

Jelang Derby della Madonnina, Eks Pelatih AC Milan Akui Potensi Inter Milan Berjaya di Liga Italia

Takut Dimarahi Orangtua, Dua Pelajar Ini Bongkar Celengan demi Bayar Denda Tilang

“Di Keputusan Menteri Kesehatan itu cepat atau lambat tarifnya tetap sama tidak bisa lewat dari Rp 900 ribu,” tandasnya.

Sebagai informasi, di Kota Balikpapan sudah ada empat laboratorium yang bisa menerapkan kebijakan Menteri tersebut. Test swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

Yakni klinik Prodia dan RSUD Beriman yang sudah mulai berjalan, dan akan disusul oleh RS Pertamina Balikpapan dan Laboratorium Tirta, pekan depan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved