2 Remaja di Penajam Dihukum Sapu Jalanan Karena tak Pakai Masker Langgar Protokol Kesehatan
2 remaja di Penajam dihukum sapu jalanan karena tak pakai masker langgar protokol kesehatan.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - 2 remaja di Penajam dihukum sapu jalanan karena tak pakai masker langgar protokol kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur gencar menggelar razia yustisi tentang Perbub no 38 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di lingkungan masyarakat demi memutus penyebaran Coronavirus Disease 19 (COVID-19).
Dari pantauan TribunKaltara.com, terlihat 2 anak tidak menggunakan masker ditempat umum lokasinya di Pelabuhan Speed Boat, Kecamatan Penajam.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan Beberkan Penyebab Menurunnya Kualitas Rumput Laut Petani
Baca juga: Terpaksa Jadi Kurir Sabu Karena Anak Menderita Sakit, Sedangkan Perantara Diupah Rp 10 Juta
Baca juga: Tak Pakai Masker, 17 Warga Diminta Punguti Sampah di Jalan
Setelah petugas disiplin perbup melihat kedua remaja itu tidak menggenakan masker, mereka akhirnya digiring ke posko dan diberi hukuman sanksi sosial dengan menyapu dan membersihkan lingkungan sekitar.
"sampai hari ini kita masih mendapatkan masyarakat atau warga yang melintas dengan tidak menggunakan masker, ini juga menjadi perhatian kita dan kita terus lakukan hal in (memberikan teguran lisan dan sanksi sosial), " kata Aspar petugas Disiplin Perbub no 38 tentang protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Speed Boat, Penajam. Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Calon Gubernur Petahana Dilapor, Begini Reaksi Ketua Bawaslu Kaltara Suryani
Baca juga: Mantan Pimpinan Bawaslu Kaltara Mumaddadah Laporkan Petahana, Ini Masalahnya
Baca juga: Pengerjaan Hampir Selesai, Dua Gereja Progam TMMD Ke 109 Kodim 0907 Tarakan Capai 96 Persen
Lebih lanjut, dia mengatakan, bukan hanya anak remaja saja yang tidak menerapkan disiplin protokol kehebatan, melainkan orang dewasa pun masih ada yang tidak menggunakan masker.
Sampai saat ini, Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Badan Penangglangana Bencana Daerah (BPBD) PPU, serta relawan masih gencar melaksanakan razian penerapan masker di lingkungan masyarakat.
( TRIBUNKALTARA.COM / Dian Mulia Sari )