Gubernur Kaltim Beri Tanggapan Kemungkinan Ada Demonstrasi Lanjutan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Gubernur Kaltim beri tanggapan kemungkinan ada demonstrasi lanjutan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim beri tanggapan kemungkinan ada demonstrasi lanjutan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Terkait kemungkinan akan ada aksi lanjutan menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) oleh masyarakat di Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengungkapkan, tidak masalah adanya aksi lagi yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Izinkan Bioskop Dibuka, Ini Syarat & Tak Boleh Dilakukan di Teater
Baca juga: Derby della Madonnina Bisa Kurang Greget, Inter Milan dan AC Milan Terancam Tanpa Kekuatan Penuh
Baca juga: Puskemas Pembantu Kampung Merasa Kabupaten Berau Ludes Terbakar, Polisi Duga karena Genset Meledak
Dirinya pun mengaku bijaksana saja dalam menanggapi hal tersebut, karena diakui bahwa masyarakat di Kaltim menyampaikan aspirasi dengan baik.
"Ya gakpapa. Pokoknya bagaimana Gubernur bijaksana menanggapi masyarakat yang ada, yang akan menyampaikan aspirasinya. Karena masyarakat Kaltim itu, yang menyampaikan aspirasi itu bagus-bagus," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltara.com, di Makorem 091/ASN Samarinda, Rabu (14/10/2020).
Diungkapnya pula bahwa tidak ada intruksi dari khusus dari pusat, karena sebagaimana kepala daerah melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah bernilai bagus.
"Keputusan-keputusan yang sudah bernilai bagus itu dilaksanakan dan disampaikan," ujarnya.
Baca juga: Puskemas Pembantu Kampung Merasa Kabupaten Berau Ludes Terbakar, Polisi Duga karena Genset Meledak
Baca juga: Buntut Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Man United Terancam Kehilangan Bruno Fernandes
Baca juga: Kepala Rutan Balikpapan Sopiana Sita Puluhan Ponsel dari Warga Binaan, Upayakan Rutan Zero Gawai
Disinggung terkait, apakah tetap menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat nantinya. Dijawabnya tetaplah di terima.
"Aspirasi tetap saja kita terima. Tidak boleh ditolak namanya aspirasi," tambahnya.
Dibalik itu ia menyarankan, tetaplah ketika menyampaikan aspirasi dengan terhormat.
( TribunKaltara.com/Muhammad Riduan )