Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Berakhir Kondusif, Demonstran Serempak Pulang Tanpa Ricuh

Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir kondusif, demonstran serempak pulang tanpa ricuh.

TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO
TANPA RICUH - Demonstrasi Menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir kondusif, demonstran serempak pulang tanpa ricuh.

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Balikpapan, Jumat (15/10/2020) selesai sekitar pukul 17.30 WITA.

Dimana pertunjukan sidang rakyat sendiri merupakan penutup dalam kegiatan aksi hari ini.

TANPA RICUH - Demonstrasi Menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO
TANPA RICUH - Demonstrasi Menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO)

Baca juga: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara pada 2 Spesialis Begal Emas

Baca juga: Pencarian Hari ke 2 ABK Tenggelam Diduga Tertabrak Ponton, Basarnas Samarinda Perluas Area Pencarian

Baca juga: Kejari PPU Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi BOSDA SMK Pelita Gama Penajam Tahun 2015

Meski begitu, sebut Korlap, Alfahri Maulana Fattah, bahwa selanjutnya akan ada jilid-jilid yang berikutnya.

"Kita lihat bagaimana respon pemerintah. Apabila tidak ada respon, maka akan turun lagi," ucapnya.

Hingga unjuk rasa berakhir, elemen yang bergabung dalam massa aksi kali ini melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa. Seperti GMNI, GMKI, HMI, PMII, LMND dan Koalisi Uniba.

Dimana massa yang terkumpul sekira 70 hingga 80 orang ketika sidang rakyat usai.

Baca juga: PDAM Nunukan Rencanakan Interkoneksi Jaringan Pipa, Ini Wilayah Terdampak Penghentian Aliran Air

Baca juga: Kepala Loka Monitor SFR Tanjung Selor Sosialisasikan Penggunaan Frekuensi Radio, Jelaskan Urgensinya

Baca juga: 3 Armada Kapal PT Pelni Siap Berangkat Dari Nunukan, Batasi 50 Persen Penumpang, Wajib Penuhi Ini

Massa membubarkan diri setengah jam sebelum jam yang ditentukan, sekira 17.35 WITA, belum lagi ada seruan ingatan dari pihak kepolisian melalui pengeras suara untuk memberikan waktu segera mengakhiri kegiatan demonstrasi.

( TribunKaltara.com / Mohammad Zein Rahmatullah )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved