Minggu, 3 Mei 2026

Bawaslu Nunukan

Kampanye Pilkada Bupati dan Gubernur Telah Dilakukan 67 Kali, Berikut Jumlah Kampanye Paslon

Selama kampanye pilkada Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara di Kabupaten Nunukan telah dilakukan 67 kali kampanye.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar saat berikan tanggapan kepada Bawaslu Nunukan. 

Bahkan, dia sampaikan segala hal tentang pemilu dan pilkada harus berubah saat Pilkada 2020.

"Mau tidak mau harus berubah, mulai mekanisme, cara kampanye, cara pendaftaran, cara mengambil nomor urut, termasuk pencoblosan nanti," jelas Fritz.

Fritz meminta kepada semua penyelenggara pilkada, baik KPU dan Bawaslu untuk selalu bersinergi dan terbuka.

Pimpinan Bawaslu Kaltara Rustam Akif Pilih Walk Out saat Rapat Pleno Penetapan DPT, Ini Masalahnya

Bioskop di Samarinda Hari Ini Kembali Buka, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

"Komunikasi harus kita jaga. Kampanye dalam bentuk yang besar tidak diperbolehkan lagi. Kita harus adaptasi dengan situasi pandemi covid-19 sekarang ini," terang Fritz.

Menurut Fritz, kampanye tatap muka hanya diperbolehkan kalau displin protokol kesehatan covid-19 diterapkan masing-masing Paslon.

"Paslon harus belajar bagaimana kampanye daring sesuai PKPU 13 tahun 2020. Saya yakin kita semua inginkan Nunukan dan Kalimantan Utara menjadi negeri yang lebih baik," tambah Fritz.

 

Diakhir sambutan Fritz mengajak semua elemen masyarakat, masing-masing Paslon dan penyelenggara Pilkada untuk bersama tolak politik uang dan politisasi Sara.

(*)

(TribunKaltara.com/ Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved