Senin, 13 April 2026

Bawaslu Nunukan

Kampanye Pilkada Bupati dan Gubernur Telah Dilakukan 67 Kali, Berikut Jumlah Kampanye Paslon

Selama kampanye pilkada Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara di Kabupaten Nunukan telah dilakukan 67 kali kampanye.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar saat berikan tanggapan kepada Bawaslu Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Selama kampanye pilkada Bupati Nunukan dan Gubernur Kaltara di Kabupaten Nunukan telah dilakukan 67 kali kampanye. Dalam kampanye ini, tak ada kampanye virtual pasangan calon (Paslon) baik bupati maupun gubernur.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan, Yusran mengatakan, sejauh ini kampanye paslon baik bupati maupun gubernur dilaksanakan dalam bentuk pertemuan terbatas dan tatap muka.

Adapun total kegiatan kampanye di Kabupaten Nunukan sebanyak 67 kali dengan rincian, kampanye pertemuan terbatas calon gubernur ada 19 kali dan 6 kali pertemuan tatap muka.

Sedangkan, kampanye pertemuan terbatas paslomn bupati ada 31 kali dan 11 kali kampanye tatap muka.

"Sejauh ini, tidak ada kampanye dilakukan secara virtual. Alasan yang kami dapatkan, mungkin tidak populer dan efektif," kata Yusran kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/10/2020).

Saat Ini Dilakukan Renovasi Bandara Kol RA Bessing Malinau, Protokol Kesehatan Tetap Dilaksanakan

Update Covid-19 di Kukar, Ada Tambahan 44 Kasus Positif Baru dan 45 Kasus Sembuh

Breaking News, Banjir di Samarinda Akibatkan Mobil Terendam, Penumpang Bus di Evakuasi Mobil Polisi

Berdasarkan data Bawaslu Nunukan, kampanye yang telah dilaksanakan oleh paslon gubernur dan bupati di Kabupaten Nunukan tahun 2020.

Untuk paslon Bupati Nunukan, Asmin Laura dan Hanafiah sebanyak 31 kali pertemuan terbatas dan 5 kali tatap muka. Sedangkan paslon Dani Iskandar dan Muhammad Nasir 6 kali pertemuan tatap muka.

Paslon Gubernur Kaltara, untuk Udin Hianggio dan Undunsyah 8 kali pertemuan terbatas. Irianto Lambrie dan Irwan Sabri 8 kali pertemuan terbatas.  Zainal Paliwang dan Yansen ada  3 kali pertemuan terbatas serta 6 kali tatap muka.

 Pimpinan Bawaslu Kaltara Rustam Akif Pilih Walk Out saat Rapat Pleno Penetapan DPT, Ini Masalahnya

Saat Ini Dilakukan Renovasi Bandara Kol RA Bessing Malinau, Protokol Kesehatan Tetap Dilaksanakan

Bioskop di Samarinda Hari Ini Kembali Buka, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Menurut Yusran, kampanye yang dilakukan oleh masing-masing Paslon masih ada pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

"Kami ingatkan secara lisan untuk lakukan protokol kesehatan covid-19," ujar Yusran.

Yusran mengaku, sejauh ini, pihaknya belum mengeluarkan surat peringatan bahkan pembubaran, terkait pelanggaran prtokol kesehatan covid-19 kepada masing-masing Paslon.

Lantaran, Paslon dan tim pemenangan masih bisa bekerja sama.

Terpisah, anggota Bawaslu RI Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar mengatakan ada dua dasar dilanjutkan Pilkada 2020.

"Pertama itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19, kedua soal ketersediaan anggaran untuk jalankan protokol kesehatan oleh pemerintah. Jadi dasarnya adalah menerapkan protokol kesehatan covid-19" tutur Fritz saat rakor, di hotel Lenfin, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (17/10/2020).

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved