Deputi 2 Kemenko PMK Dodi Usodo Hargo Sebut Orang Desa Sejatinya Jujur, Awasi Penggunaan Dana Desa

Deputi 2 Kemenko PMK Dodi Usodo Hargo sebut orang desa sejatinya jujur, awasi penggunaan dana desa.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Deputi 2 Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI, Mayjen TNI (Purn) Dody Usodo Hargo. TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Deputi 2 Kemenko PMK Dodi Usodo Hargo sebut orang desa sejatinya jujur, awasi penggunaan dana desa.

Deputi 2 Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI, Mayjen TNI (Purn) Dody Usodo Hargo mengatakan pentingnya keberadaan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas masyarakat guna melakukan pengawasan penggunaan dana desa.

"Pengawasan penggunaan dana desa tak hanya dapat dilakukan oleh BPKP dan aparat penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengawasan secara partisipatif juga diperlukan," ujarnya, Senin (19/10/20) sore.

Baca juga: Ketua KPU Malinau Lasinias Sebut Ada 1.272 Pemilih Pemula di Kabupaten Malinau

Baca juga: Ketua KPU Malinau Lasinias Sebut ada 1.272 Pemilih Pemula dari Jumlah 50.682 DPT di Malinau

Baca juga: Bawaslu Kaltara Segera Kaji Laporan Seorang Warga Terkait Jabatan Baru Zainal Arifin Paliwang

Begitu pula dengan pengawasan perbatasan, akan lebih efektif apabila dengan melakukan pemberdataan masyarakat.

Lebih lanjut, ia katakan, jika anggaran mencukupi, akan dipenuhi seproporsional mungkin pendamping-pendamping desa, sehingga bisa mendorong partisapasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.

"Kalau penyaluran dana disaat penggunaan dana misal itu terjadi penyelewengan, dia (desa) kan ada pendamping," lanjutnya.

Sementara itu pria yang juga membidangi pembangunan kawasan termasuk kawasan perbatasan dan konservasi ini mengatakan seluruh desa yang ada di Indonesia, baru sebesar 40 persen yang memiliki pendamping desa.

Baca juga: Jawaban Tim Pemenangan Zainal Arifin Paliwang atas Laporan Seorang Warga ke Bawaslu Kaltara

Baca juga: Calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Baca juga: Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai Dilakukan 21 Oktober, Begini Respon Warga Tarakan

"Dari 74 ribu sekian ratus desa ya kan, baru ada 34 ribu desa yang memiliki," terangnya.

Meski begitu, dia sampaikan, tidak pernah terjadi penyalahgunaan dana desa. Karena orang desa sejatinya lebih jujur.

"Ada nggak dengar Kepala Desa ditangkap karena penyalahgunaan dana desa, sudah pernah dengar belum? Karena orang di kampung-kampung sejatinya lebih jujur," jelasnya.

( Tribunkaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved