Pilkada Kaltara

Calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, dilaporkan ke Bawaslu Kaltara

Penulis: Amiruddin | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Warga Kaltara, Padly (26), saat melaporkan Zainal Arifin Paliwang ke Bawaslu Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Zainal dilaporkan ke Bawaslu Kaltara, oleh seorang warga, bernama Padly (26).

Padly datang bersama seorang rekannya, ke Kantor Bawaslu Kaltara, di Jl Katamso, Tanjung Selor.

''Laporan saya isinya terkait pemberitaan di media massa, mengenai jabatan calon Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Mabes Polri," kata Padly, saat ditemui TribunKaltara.com, di kantor Bawaslu Kaltara, Senin (19/10/2020).

Pemberitaan yang dimaksud Padly, yakni mutasi terbaru Polri yang merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Seorang Pati Polri yang dimutasi, yakni Brigjen Pol Zainal Arifin Paliwang, yang juga Cagub Kaltara.

Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai Dilakukan 21 Oktober, Begini Respon Warga Tarakan

Kerahkan Tenaga, Tetesan Keringat Wujud Pengabdian TNI Satgas TMMD Kodim 0907 Tarakan Untuk Negeri

Lima Anggota DPRD Kaltara Bakal Diganti, Suryanata Al Islami Beber Proses di KPU Kaltara

Zainal sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidum Bareskrim Polri.

"Laporan saya sudah diterima secara resmi oleh Bawaslu.

Tinggal menunggu hasil kajian Bawaslu, apakah masuk kategori pelanggaran pemilu atau bukan," tambahnya.

Padly mengaku, laporannya ke Bawaslu Kaltara atas nama warga Kaltara.

Ia mengaku tidak berafiliasi atau bukan bagian calon lainnya.

"Polisi sebagai penegak hukum, ranahnya adalah ranah hukum.

Terlibat di dalamnya, berarti harusnya selesaikan dulu atau mundur dari institusi Polri," ujarnya.

Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti, untuk memperkuat laporannya.

Misalnya link berita terkait jabatan baru Zainal Arifin Paliwang, dan alat bukti lainnya yang akan diserahkan dalam bentuk file.

(*)

(Tribunkaltara.com/Amiruddin)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved