Pilkada Kaltara

Lima Anggota DPRD Kaltara Bakal Diganti, Suryanata Al Islami Beber Proses di KPU Kaltara

4 anggota DPRD Kaltara, Syarwani, Najamuddin, Muhammad Nasir, dan Herman bakal diganti, Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami beber proses PAW

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Amiruddin
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penggantian antar waktu ( PAW ) 4 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara ( DPRD Kaltara ), saat ini masih berproses.

Empat anggota DPRD Kaltara bakal diganti, karena bertarung dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak 2020.

Keempatnya yakni, Syarwani (Golkar), Najamuddin (Demokrat), Muhammad Nasir (PKS), dan Herman (PKB).

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan surat untuk PAW keempatnya dari DPRD Kaltara telah diterima.

KPU Kaltara mempunyai waktu lima hari pasca surat diterima dari DPRD Kaltara, untuk memproses PAW tersebut.

Baca juga: Debat Kandidat di Pilgub Kaltara Libatkan Tim Perumus dan Pakar, KPU Kaltara Beberkan Tugasnya

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Kaltara 424.221 Wajib Memilih di Pilkada, Tambah 3.970 Orang Dibanding DPS

Baca juga: KPU Bulungan Sediakan Satu TPS di Rutan Polres Bulungan, Jumlah Penghuni Rutan Lebih 30 Orang

"Setelah menerima surat dari DPRD Kaltara, langsung kami tindak lanjuti untuk proses PAW keempatnya.

Prosedurnya memang anggota DPRD harus mundur dari jabatannya, jika maju di Pilkada serentak," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Senin (19/10/2020).

Suryanata Al Islami menambahkan, KPU Kaltara telah membalas surat DPRD Kaltara terkait PAW tersebut.

"Jadi di KPU sudah selesai prosesnya. Tinggal nanti prosesnya dari DPRD Kaltara ke pemerintah untuk lanjutannya," tambahnya.

Dikatakan Suryanata, anggota dewan yang mundur karena maju di Pilkada serentak, bakal diganti oleh calon legislatif peraih suara terbanyak selanjutnya di Pileg 2019 lalu.

Yakni, posisi Syarwani digantikan oleh Ainun Faridah, Herman diganti Muhammad Iskandar, Najamuddin diganti Ruslan, dan Nasir diganti Muh Khoiruddin.

Selain 4 anggota DPRD Kaltara yang bakal diganti karena maju di Pilkada, terdapat pula seorang yang diganti karena telah meninggal dunia.

Anggota DPRD Kaltara itu, yakni Andi Kasim (Gerindra), yang meninggal dunia pada Senin, 3 Agustus 2020 di Nunukan.

Andi Kasim rencananya bakal digantikan oleh Khusnul Yakin, yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Andi Kasim di Pileg lalu.

''Usulan PAW almarhum Andi Kasim itu lebih dulu, dibanding 4 anggota dewan yang maju di Pilkada serentak,'' ujarnya.

Baca juga: Polisi Gerak Cepat saat Moeldoko Dihina di Facebook, Eks Panglima TNI ini Disebut Jenderal Komprador

Baca juga: Klasemen Liga Italia, AC Milan Capolista Sempurna, Juventus Tertahan, AS Roma Dekati Inter Milan

Baca juga: Rocky Gerung Bereaksi Keras saat Aktivis KAMI Diborgol dan Dipamerkan Polisi, Sindir Mahfud MD

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved