Pilkada Kaltara
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Terbitkan Surat Edaran Soal Netralitas ASN di Pilkada Serentak
Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi terbitkan surat edaran soal netralitas ASN di pilkada serentak.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi terbitkan surat edaran soal netralitas ASN di pilkada serentak.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), Teguh Setyabudi, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE), terkait pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Surat itu ditujukan kepada ASN lingkup Pemprov Kaltara, serta kabupaten dan kota, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Baca juga: Dampak Curah Hujan Tinggi di Malinau Kaltara, Hasil Panen Petani Singkong Menurun
Baca juga: Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Pemprov Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi ada Syaratnya
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Kalimantan Utara Berpotensi Hujan Lebat & Angin Kencang Rabu 21 Oktober 2020
Hal itu disampaikan Teguh, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Agatis, Tanjung Selor.
"Dalam surat edaran itu, ASN dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu, termasuk menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pilkada,'' kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/10/2020).
Bukan hanya itu kata dia, ASN juga diminta tidak menunjukan simbol tertentu terhadap kandidat di pilkada.
Di Kaltara, terdapat empat kabupaten yang akan menggelar pilkada tahun ini.
Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Termasuk di hari yang sama, akan dilaksanakan pemilihan Gubernur Kaltara, pada 9 Desember 2020.
"Saya bahkan berhati-hati tidak mau menunjukan simbol, yang bisa saja disalahartikan oleh orang," tambahnya.
Pria yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri itu, meminta Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Termasuk meminta Bawaslu menindak jika ada ASN yang melanggar netralitas di pilkada mendatang.
"Kalau ada ASN yang melanggar, itu domainnya Bawaslu yang akan melakukan kajian, dan mencermati apakah melanggar atau tidak.
Saya tegaskan Pemprov Kaltara mendukung Bawaslu melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, termasuk terhadap ASN,'' ujarnya.
Bahkan kata dia, belum lama ini ASN Kaltara telah mendeklarasikan netral di pilkada serentak.
Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung
Baca juga: Alex Marquez Tampil Gemilang di MotoGP, Valentino Rossi Mulai Rasakan Ancaman Adik Marc Marquez
Baca juga: Polda Kaltara Tangani 4 Kasus Dugaan Pelanggaran UU Minerba di Tambang Emas Sekatak, Ada 3 Tersangka
Ia berharap deklarasi itu bukan seremonial belaka, tetapi diaplikasikan jelang pilkada.
"Bukan hanya ASN, tetapi TNI-Polri juga satu suara yakni netral di pilkada.
Harapan kita, netralitas ASN tetap dijaga hingga tahapan pilkada selesai,'' pungkasnya.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )