Berita Kaltara Terkini

Terkait Dugaan Pengeroyokan, Dua Anggota DPRD Bulungan Penuhi Panggilan Polda Kaltara Tanpa Advokat

Lima orang terlapor atas dugaan tindak pengeroyokan, termasuk dua di antaranya anggota DPRD Bulungan memenuhi panggilan polisi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
DALAM PENYELIDIKAN - Aksi demo mahasiswa di depan DPRD Bulungan, Senin (17/11/2025). Salah satu tuntutan mereka ingin ada tindakan tegas terhadap oknum anggota DPRD yang diduga terlibat pengeroyokan. Perkara ini masih dalam penyelidikan pihak Di Reskrimum Polda Kaltara. (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Lima orang terlapor atas dugaan tindak pengeroyokan, termasuk dua di antaranya anggota DPRD Bulungan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltara pada Senin (17/11/2025).

Seperti diketahui, kelima orang ini dilaporkan ke Polda Kaltara oleh AS (38 tahun) atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya di salah satu kafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor pada Rabu (12/11/2025) lalu.

Kasus ini kini memasuki fase lanjutan penyelidikan dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait. Termasuk pihak terlapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, bahwa lima terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka masing-masing berinisial A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan, AH dan LB.

Baca juga: Datangi DPRD Bulungan, Mahasiswa Tuntut Tindak Tegas 2 Oknum Anggota Dewan Diduga Keroyok Warga 

“Yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, lima terlapor, dan dua saksi. Hari ini masih dilakukan permintaan keterangan saksi lainnya,” ujar Yudhistira, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, seluruh terlapor telah memenuhi panggilan penyidik. Dua anggota DPRD Bulungan juga hadir, tanpa didampingi penasihat hukum.

“Iya hadir semua. Pemeriksaannya beda hari. Pelapor dan terlapor dimintai keterangan di hari yang berbeda,” jelasnya.

Selain memintai keterangan beberapa pihak, sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum di RSD Soemarno Sosroatmojo Tanjung Selor. Hasil visum menunjukkan adanya indikasi kekerasan. 

“Ditemukan bengkak di beberapa tempat terutama dibagian wajah,” ungkap Yudhistira lagi.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing terlapor. “Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses penyelidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terverifikasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan data awal dan memastikan keberadaan bukti pendukung. Dalam proses itu, penyidik meneliti berbagai kemungkinan temuan di lokasi kejadian.

“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Hari Ini Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Dipanggil Polda Kaltara, Tindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan

Kasu ini cukup menyita perhatian publik. Karena dari lima orang yang dilaporkan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Bulungan.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT Polda Kaltara, kelima terlapor yang disebut berinisial A, S, K, serta dua anggota DPRD Bulungan, berinisial AH dan LB. 

Akibat insiden pada Rabu (12/11/2025) itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved