Sambut Libur Panjang, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, meminta masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang cegah Covid-19
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
BIN juga berharap para pelaku industri pariwisata untuk memperkirakan, memantau dalam kampanye wisata yang aman dan sehat.
"Pemerintah daerah mengawasi melakukan pengawasan protokol kesehatan di seluruh kerumunan atau wisata, penegakan hukum yang tegas atas protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltara Salurkan 2.000 Masker untuk Masyarakat Malinau
Baca juga: Miliki 4.000 Santri & Terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik
Baca juga: Update Covid-19 Kaltara, Bulungan dan Tarakan Masuk Zona Oranye, Berikut Imbauan Satgas Covid-19
Waspada Covid-19
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo, pentingnya antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 pada libur panjang karena pengalaman yang terjadi pada libur panjang sebelumnya.
"Hingga September lalu, memang menunjukkan kasus aktif Covid-19 menurun hingga 6,7 persen.
Angka kesembuhan juga meningkat 7,23 persen, dan angka kematian turun 0,45 persen tapi masih belum bisa mencapai angka kematian global," tuturnya.
Pencapaian itu, tak lepas dari kegigihan kinerja pimpinan daerah, tenaga kesehatan juga pihak terkait lainnya.
Atas prestasi ini, Doni memohon dengan sangat agar seluruh pihak tetap mendukung dan mendukung penanganan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Tentu saja, masyarakat mengurus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tidak mengabaikan 3M.
Mantan Danjen Kopassus itu, juga meminta masyarakat mewaspadai cuaca ekstrim dan dampak La Nina 2020, utama wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya.
"Melihat kondisi itu, kami mengabaikan masyarakat untuk memilih opsi liburan di rumah saja.
Lakukan aktivitas fisik untuk meningkatkan imun tubuh, menanam pohon dan lainnya di rumah," ulasnya.
Di bidang perhubungan sendiri, Kemenhub memprediksi puncak kemacetan atau arus libur panjang akan terjadi pada 27 Oktober dan 28 Oktober.
Sementara angkutan yang diprediksi paling banyak digunakan, adalah angkutan udara dan kereta api. Khusus angkutan kereta api, dasar 70 persen penumpang.
Dishub bersama TNI dan Polri juga diharapkan melakukan pemeriksaan acak terhadap bus penumpang. Utamanya, penerapan protokol kesehatan.
(*)
( TribunKaltara.com/Amiruddin )