Polemik UU Cipta Kerja
Cara Unik Mahasiswa di Samarinda Tolak Omnibus Law, Bentangkan Spanduk di Karst Air Terjun Berambai
Cara unik mahasiswa di Samarinda tolak Omnibus Law, bentangkan spanduk di karst air terjun Berambai, Kalimantan Timur.
Adapun sejauh ini polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan masa aksi.
"Kami imbau sebaiknya di rumah saja. Jangan sampai terjadi klaster baru lagi penyebaran Covid-19," kata Yusri.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).
Mereka mengultimatum Jokowi agar segera membuat Perppu guna mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.
Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.
(*)