Dorong PAD, Pemkab Nunukan Ajukan Dua Raperda Retribusi, Sempat Dilema di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Nunukan ( Pemkab Nunukan ) berupaya mendorong pendapatan asli daerah ( PAD ) melalui penarikan retribusi.

TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, di Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

Ada potensi PAD, tapi kalau tanpa regulasi tidak bisa, " tutur Amin.

Selain rumah sakit Sebatik, Pemkab Nunukan kedepannya akan membuat regulasi untuk rumah sakit di Sebuku dan Krayan.

Sementara itu, untuk Raperda retribusi tempat rekreasi wisata Air terjun Bosoy Baru Bedinding di Binusan, Amin mengaku potensi PAD Nunukan juga berasal dari tempat wisata.

"Sesuai informasi dari Disparpora Nunukan, setiap Sabtu dan Minggu banyak pengunjung di sana. Jadi otomatis ada potensi PAD.

Kita belum optimalkan selama pandemi Covid-19. Kalaupun dibuka nanti, ada pembatasan pengunjung juga," ucap Amin.

Meskipun demikian, menurut Amin perlu ada komunikasi lebih lanjut antara Pemkab Nunukan dengan masyarakat adat di Binusan terkait nomenklatur air terjun Binusan.

"Sempat saya koordinasi ke Disparpora Nunukan, untuk komunikasi lebih lanjut dengan tokoh masyarakat Adat di Binusan.

Karena ada keterlibatan masyarakat adat Tidung di dalamnya, " ungkap Amin.

Amin meminta kepada dinas terkait baik perhubungan, perizinan, dan termasuk Pendapatan Asli Daerah untuk memetakan potensi PAD yang menjadi prioritas tahun depan.

Dia menambahkan beberapa PAD Nunukan yang akan di maksimalkan di tahun depan yakni retribusi kepelabuhan baik di PLBL Liem Hie Djung dan Sei Jepun, termasuk retribusi IMB, pajak sarang burung walet, restoran dan hotel.

(TribunKaltara.com/ Felis)

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved