DPMD Kaltara Dorong Sistem Digitalisasi Potensi Desa, Amir Bakry Sebut Kepala Desa Wajib Anggarkan

DPMD Kaltara dorong sistem digitalisasi potensi desa, Amir Bakry sebut kepala desa wajib anggarkan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pelayanan Perbendaharaan Negara (PPN) Wilayah Kalimantan Utara sedang berikan materi pada rapat kerja dan evaluasi pemerintahan desa tahap II di Gedung Amalia, Nunukan, Kaltara, Kamis (5/11/2020), pukul 15.30 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- DPMD Kaltara dorong sistem digitalisasi potensi desa, Amir Bakry sebut kepala desa wajib anggarkan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Utara (Kaltara) selenggarakan rapat kerja dan evaluasi pemerintahan desa tahap II di Gedung Amalia, Nunukan, Kaltara, Kamis (5/11/2020), pukul 09.00 Wita.

Kepala DPMD Kaltara, Amir Bakry, mengatakan kegiatan evaluasi, monitoring, dan rembuk desa ini sudah diakukan kali ke dua oleh pihaknya.

Baca juga: Joe Biden Selangkah Lagi Menang Pilpres AS, Donald Trump Lantang Suarakan Kecurangan

Baca juga: TERUNGKAP PEMBUNUH SADIS CIBINONG Motif Suami Pembantu Bunuh Guru Ngaji, Masih Hidup Dimasukan Sumur

Baca juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 11, Langsung Dapat Rp 50.000 LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID

Tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi sekaligus memonitoring permasalahan yang ada di setiap desa di Kaltara.

Diketahui ada 447 desa di Kaltara, sementara desa terbanyak ada di Kabupaten Nunukan yakni 232 desa.

"Ini kali ke dua, sebelumnya di Tarakan, karena kita tidak bisa kumpulkan banyak orang, makanya kita bagi dua. Setiap desa wajib paparkan masalahnya, seperti jaringan internet, akses jalan, dan sebagainya," kata Amir kepada TribunKaltara.com saat ditemui di sela kegiatan evaluasi, pukul 14.00 Wita.

Menurut Amir, yang menjadi poin pembahasan dalam evaluasi kali ini terkait penggunaan sebagian dana desa untuk percepatan penanganan pandemi covid-19 pada 2021 mendatang, program digitalisasi desa, termasuk satu desa satu peta.

"Setiap desa harus menyiapkan anggaran dari dana desa yang diperuntukkan untuk percepatan penanganan pandemi covid-19 tahun depan. Sebelumnya ada BLT tahap I sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan, tahap II Rp 300 ribu, pengadaan masker setiap desa, posko relawan dan sebagainya. Kita belum tau kapan selesai pandemi ini," ujar Amir.

Tidak hanya itu, sistem digitalisasi tata kelola desa juga menjadi pembahasan yang cukup alot sejak pagi tadi.

Amir mengaku, setiap kepala desa wajib anggarkan sistem digitalisasi potensi desa.

Pasalnya, digitalisasi potensi desa digunakan untuk pemerintahan desa, pembangunan desa, maupun pemberdayaan masyarakat desa.

"Kepala desa wajib dianggarkan sistem digitalisasi potensi desa. Ini mempermudah di dalam pemetaan desa. Kita kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri Hasanuddin, Makassar dan badan informasi desa sosial," tutur Amir.

Diketahui, rapat kerja dan evaluasi pemerintahan desa tahap II ini dihadiri oleh Kemendagri dan Kementerian Desa (Kemendes) melalui zoom meeting. Narasumber dari Akademisi Perguruan Tinggi Hasanuddin, Makassar dan Pelayanan Perbendaharaan Negara (PPN) Kaltara.

Amir menjelaskan, perihal satu desa satu peta juga belum rampung di sejumlah Kabupaten di Kaltara.

Hal ini disebabkan kondisi geografis setiap desa di kecamatan dan kabupaten berbeda-beda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved