DPMD Kaltara Dorong Sistem Digitalisasi Potensi Desa, Amir Bakry Sebut Kepala Desa Wajib Anggarkan

DPMD Kaltara dorong sistem digitalisasi potensi desa, Amir Bakry sebut kepala desa wajib anggarkan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pelayanan Perbendaharaan Negara (PPN) Wilayah Kalimantan Utara sedang berikan materi pada rapat kerja dan evaluasi pemerintahan desa tahap II di Gedung Amalia, Nunukan, Kaltara, Kamis (5/11/2020), pukul 15.30 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

"Kondisi geografis desa setiap kecamatan dan kabupaten itu beda-beda. Jadi ada yang belum sepakat mengenai batas desa. Prosesnya tidak mudah. Kalau soal ini yang lebih tau PMD Kabupaten/ Kota masing-masing," ungkap Amir.

Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 di Kota Tarakan Sebanyak 385, 62 Pasien Masih Dirawat & Dipantau

Baca juga: Persiapan Distribusi Logistik, KPU Kaltara Bakal Carter Pesawat ke Daerah yang Sulit Dijangkau

Baca juga: TERUNGKAP di Mata Najwa Kelompok Anarko Pembakar Halte? BIN : Secara Sistematis Sudah Direncanakan

Amir menambahkan, hasil monitoring, evaluasi dan rembuk desa berupa kendala masing-masing desa akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.

"Insyallah segera ada hasil dari rembuk desa hari ini. Kendala dari masing-masing desa akan dibagi, mana yang ditangani Pemerintah Kabupaten/Kota, mana tugasnya Pemerintah Provinsi, begitupun Pemerintah Pusat," ucap Amir.

Sekadar informasi, sampai berita ini naik materi dari Kemendes dan PPN Kaltara masing berlangsung.

( TribunKaltara.com / Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved