DPMD Kaltara Dorong Sistem Digitalisasi Potensi Desa, Amir Bakry Sebut Kepala Desa Wajib Anggarkan
DPMD Kaltara dorong sistem digitalisasi potensi desa, Amir Bakry sebut kepala desa wajib anggarkan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Kondisi geografis desa setiap kecamatan dan kabupaten itu beda-beda. Jadi ada yang belum sepakat mengenai batas desa. Prosesnya tidak mudah. Kalau soal ini yang lebih tau PMD Kabupaten/ Kota masing-masing," ungkap Amir.
Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 di Kota Tarakan Sebanyak 385, 62 Pasien Masih Dirawat & Dipantau
Baca juga: Persiapan Distribusi Logistik, KPU Kaltara Bakal Carter Pesawat ke Daerah yang Sulit Dijangkau
Baca juga: TERUNGKAP di Mata Najwa Kelompok Anarko Pembakar Halte? BIN : Secara Sistematis Sudah Direncanakan
Amir menambahkan, hasil monitoring, evaluasi dan rembuk desa berupa kendala masing-masing desa akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.
"Insyallah segera ada hasil dari rembuk desa hari ini. Kendala dari masing-masing desa akan dibagi, mana yang ditangani Pemerintah Kabupaten/Kota, mana tugasnya Pemerintah Provinsi, begitupun Pemerintah Pusat," ucap Amir.
Sekadar informasi, sampai berita ini naik materi dari Kemendes dan PPN Kaltara masing berlangsung.
( TribunKaltara.com / Felis)