Program FKUB Malinau Belum Berjalan Maksimal, Wesly Lufung Akui Keterbatasan Anggaran
Dalam dialog interaktif tokoh-tokoh agama Kabupaten Malinau, Ketua FKUB Kabupaten Malinau, Wesly Lufung ungkap kendala yang dialami pihaknya
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dalam dialog interaktif tokoh-tokoh agama Kabupaten Malinau, Ketua FKUB Kabupaten Malinau, Wesly Lufung ungkap kendala yang dialami pihaknya, Kamis (5/11/2020).
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Malinau, Wesly Lufung menyampaikan keterbatasan anggaran membuat sebagian besar rencana programnya tidak terlaksana.
Menurutnya, anggaran yang diperoleh pihaknya selama ini bersumber dari dana hibah Kementerian Agama.
"Anggaran kita per tahun itu Rp 50 juta. Itu juga turun menjadi Rp 40 juta untuk anggaran tahun depan," ujarnya.
Baca juga: Jaga Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama di Kabupaten Malinau, Pemkab Rangkul Tokoh Agama
Baca juga: Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Supangat Sebut Pengguna Jalan di Malinau Patuh Gunakan Masker
Baca juga: Peluncuran Sidak Poktan, Sekda Malinau Sebut Sistem Bina Kemandirian Kelompok Tani Kabupaten Malinau
Ada beberapa program penting yang tidak terlaksana, seperti pembentukan FKUB di tingkat kecamatan.
Rencananya, FKUB Kabupaten Malinau juga akan membentuk forum komunikasi untuk perempuan dan untuk pemuda.
"Karena keterbatasan anggaran, program tidak dapat kita jalankan.
Ada beberapa program krusial yang seharusnya bisa terbentuk, seperti FKUB Pemuda dan FKUB Perempuan," ungkapnya.
Wesly memaklumi keadaan ekonomi menjadi satu dari sekian pertimbangan pemerintah dalam memberikan anggaran.
Wesly berharap Pemerintah Kabupaten Malinau dapat memberikan bantuan anggaran agar beberapa program dimaksud dapat terlaksana.
"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, supaya program yang sebelumnya direncanakan dapat terlaksana," ujarnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Plt Bupati Kabupaten Malinau, Topan Amrullah mengatakan akan menggelar rapat dengan FKUB terkait anggaran.
Diakui Topan, situasi pandemi Covid-19 berdampak pada sejumlah lini, termasuk persoalan postur anggaran.
"Mengenai anggaran, akan kita usahakan. Kita akan rapat dulu untuk merinci kebutuhan bersama FKUB, setelah itu baru bisa kita pastikan," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 9/2016, FKUB dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah.