Pilkada Kaltara

Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada Serentak, Ini Reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

Sistem e-Rekap bakal diterapkan di Pilkada serentak, ini reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat ditemui TribunKaltara.com, di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Senin (2/11/2020) sore. TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sistem e-Rekap bakal diterapkan di Pilkada serentak 2020, ini reaksi Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, menegaskan kesiapannya mendukung pelaksanaan sistem rekapitulasi elektronik atau e-Rekap.

Sistem e-Rekap merupakan sistem rekapitulasi suara, yang rencananya diterapkan KPU pada pilkada serentak mendatang.

Baca juga: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Ajak Tokoh Agama Waspadai Eksploitasi Isu Sara dan Berita Hoax

Baca juga: DPMD Kaltara Dorong Sistem Digitalisasi Potensi Desa, Amir Bakry Sebut Kepala Desa Wajib Anggarkan

Baca juga: Joe Biden Selangkah Lagi Menang Pilpres AS, Donald Trump Lantang Suarakan Kecurangan

Saat ini sistem e-Rekap masih dalam tahap uji coba di KPU RI, termasuk terkait regulasi yang mengaturnya.

''Tentu kita dukung, karena itu pasti demi transparansi saat rekapitulasi penghitungan suara.

Nanti kita lihat sistemnya seperti apa, jika e-Rekap diterapkan," kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Kamis (5/11/2020).

Pemprov Kaltara kata dia, bakal memberikan dukungan maksimal.

Misalnya, melibatkan Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kaltara dalam mendukung e-Rekap.

"Tetapi kita harus menyadari juga mungkin belum bisa 100 persen menerapkan e-Rekap.

Apalagi masih ada wilayah yang sulit terjangkau akses internetnya," tambahnya.

Teguh juga meminta KPU Kaltara dan jajaran melakukan pendataan terhadap TPS yang aksesnya sulit dijangkau akses internet.

Kunjungi Krayan

Pria yang juga menjabat Kepala BPSDM Kemendagri itu mencontohkan salah satu daerah yang sulit akses internetnya, yakni Krayan.

Daerah tersebut merupakan salah satu wilayah yang berbatasan dengan negara Malaysia, dan aksesnya sulit dijangkau.

"Di Krayan setahu saya juga tidak semua daerah bisa mengakses internet,'' katanya.

Dalam kunjungannya ke Krayan belum lama ini, Teguh mengaku kesulitan saat hendak mengikuti rapat virtual dengan Kemendagri.

Saat itu kata dia, ia menggunakan akses internet di hotel tempatnya menginap, demi mengikuti rapat virtual.

"Saat rapat virtual pun, jaringan internetnya setiap lima menit terputus.

Makanya kami minta jika e-Rekap mau diterapkan, KPU harus melakukan pemetaan terlebih dahulu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 di Kaltara, ada empat kabupaten yang akan melaksanakan pilkada.

Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Baca juga: TERUNGKAP PEMBUNUH SADIS CIBINONG Motif Suami Pembantu Bunuh Guru Ngaji, Masih Hidup Dimasukan Sumur

Baca juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan Prakerja Gelombang 11, Langsung Dapat Rp 50.000 LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 di Kota Tarakan Sebanyak 385, 62 Pasien Masih Dirawat & Dipantau

Di hari yang sama, juga bakal dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

Pada 21 November mendatang, KPU Kaltara menjadwalkan pelaksanaan simulasi pemungutan suara.

Termasuk penerapan e-Rekap saat rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved