Virus Corona Kaltara
Pembentukan Perda Adaptasi Kehidupan Baru jadi Prioritas, Norhayati Andris : Kita Tidak Boleh Lengah
Pembentukan Perda Adaptasi Kehidupan Baru jadi prioritas, Norhayati Andris : kita tidak boleh lengah.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pembentukan Perda Adaptasi Kehidupan Baru jadi prioritas, Norhayati Andris : kita tidak boleh lengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.
Pergub tersebut mengatur tentang pedoman adaptasi kehidupan baru, dan penerapan disiplin menuju masyarakat Kaltara yang produktif, dan aman dari Covid-19 atau Virus Corona.
Baca juga: Tertarik Bisnis Kedai Kopi, Simak Latihan Coffee Cupping Keterampilan Dasar Observasi Cita Rasa Kopi
Baca juga: Saka Wira Kartika Kodim 0907 Tarakan Bagi Sembako, Bantu Masyarakat Kurang Mampu & Terdampak Corona
Baca juga: Wijin Tak Unggah Foto Bareng Gisella Anastasia di Instagram saat Viral Video Mesum Mirip Gisel
Pasca diterbitkannya Pergub Nomor 33 Tahun 2020, Pemprov Kaltara tetap mendorong regulasi baru dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, yang diminta tanggapannya, turut mendukung upaya pembentukan Perda tentang adaptasi kehidupan baru (AKB) di Kaltara.
"Dalam waktu dekat kami akan garap. Itu akan menjadi prioritas kami di DPRD Kaltara," kata Norhayati Andris, kepada TribunKaltara.com, Minggu (8/11/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak menampik, regulasi dalam bentuk Pergub kewenangannya masih terbatas.
Makanya dibutuhkan Perda, untuk memperkuat keberadaan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang lebih dulu diterbitkan.
"Kalau Perda itu tujuannya mengatur langkah dan kebijakan pemerintah dalam penerapan AKB, tentu kita akan dukung.
Kita tidak boleh lengah, meskipun lonjakan kasus tidak signifikan dibanding daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Legislator DPRD Kaltara dua periode itu mencontohkan, belum lama ini pihaknya menggelar rapat dengan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasca rapat tersebut kata dia, diketahui salah seorang peserta dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita lihat kasus terkonfirmsasi positif Covid-19 di Kaltara bukan hanya dari pelaku perjalanan, tetapi juga sudah ada sejumlah kasus transmisi lokal," tambahnya.
Norhayati mengatakan, meskipun suatu daerah terbilang kaya, namun jika masyarakatnya banyak yang sakit, bakal menimbulkan dampak yang negatif pula.
Ia mendorong sinergitas antar segenap stakeholder di Kaltara tetap terjalin baik, dalam penanganan Covid-19.