Pilkada Kaltara

Pilkada 2020, Indobarometer dan Poltracking Kantongi Sertifikat Survei & Quick Count di Kaltara

Dua lembaga survei Indobarometer dan Poltracking kantongi sertifikat survei & Quick Count di Kaltara

Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pilkada Kaltara (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dua lembaga survei telah mengantongi sertifikat dari Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ).

Lembaga survei tersebut berhak melaksanakan survei dan quick count atau hitung cepat, pada pilkada serentak mendatang.

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Yakni, di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Termasuk di hari yang sama juga akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

"Ada dua lembaga survei yang telah kita berikan sertifikat, setelah kita lakukan pemeriksaan dokumen yang diperlukan, yakni Indobarometer dan Poltracking," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Senin (16/11/2020).

Indobarometer merupakan lembaga survei yang bergerak di bidang survei pemilihan umum.

Lembaga survei tersebut kini dipimpin Direktur Eksekutif, Muhammad Qodari.

Sementara itu, Poltracking merupakan lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda.

Poltracking selama ini juga kerap kali melakukan riset dan quick count dalam pemilihan kepala daerah, pilpres maupun pemilihan legislatif.

"Ada beberapa lembaga survei lainnya yang masih berproses. Kalau dokumennya lengkap, kami juga bakal berikan sertifikat, untuk melaksanakan survei dan quick count," ujarnya.

Baca juga: Debat Publik Pilgub Kaltara Terapkan Protokol Kesehatan, Ketua KPU Kaltara : Tak Bisa Ditawar-tawar

Baca juga: Debat Publik Pilgub Kaltara, Begini Strategi Penanganan Covid-19 Ala Irianto Lambrie-Irwan Sabri

Baca juga: Udin Hianggio Singgung Anggaran Protokol & Humas Lebih Besar Dari Dana Penanggulangan Bencana

Selain lembaga survei kata dia, KPU Kaltara juga telah memberikan sertifikat pemantau pemilu.

Sertifikat diberikan kepada Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), setelah melalui pemeriksaan dokumen.

"Sebelum kami berikan sertifikat, baik itu lembaga survei dan pemantau, kami telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen," pungkasnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribe YouTube Tribun Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved