Sebulan, Satreskoba Polres Malinau Tangkap Tujuh Pelaku Kasus Narkoba, 5 Orang dari Kasus yang Sama
Satuan Reskrim Narkoba ( Satreskoba ) Polres Malinau berhasil menangkap tujuh pelaku kasus Narkoba di Kabupaten Malinau dalam kurun waktu sebulan
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
Di awal bulan November kata Nanang, pihaknya kembali mengamankan Sabu seberat 0,24 gram dari Pria berinisial JN di Kecamatan Malinau kota.
Selain itu, Satreskoba Polres Malinau turut mengamankan dua pelaku lain, AS dan IS hasil pengakuan JN.
Alhasil, AS dan IS berhasil diamankan Satreskoba Polres Malinau beserta barang bukti 3,41 gram sabu.
Keduanya diamankan saat melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT).
"AS dan IS kita amankan saat mau melintasi perbatasan Malinau - KTT dengan kendaraannya. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti sabu seberat 3,41 gram," ujarnya.
(*)
(TribunKaltara.com / Mohammad Supri)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribe YouTube Tribun Kaltara