Sebulan, Satreskoba Polres Malinau Tangkap Tujuh Pelaku Kasus Narkoba, 5 Orang dari Kasus yang Sama

Satuan Reskrim Narkoba ( Satreskoba ) Polres Malinau berhasil menangkap tujuh pelaku kasus Narkoba di Kabupaten Malinau dalam kurun waktu sebulan

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Mohammad Supri
Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Malinau, Jalan Pusat Pemerintahan, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Mohammad Supri) 

Di awal bulan November kata Nanang, pihaknya kembali mengamankan Sabu seberat 0,24 gram dari Pria berinisial JN di Kecamatan Malinau kota.

Selain itu, Satreskoba Polres Malinau turut mengamankan dua pelaku lain, AS dan IS hasil pengakuan JN.

Alhasil, AS dan IS berhasil diamankan Satreskoba Polres Malinau beserta barang bukti 3,41 gram sabu.

Keduanya diamankan saat melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tanah Tidung (KTT).

"AS dan IS kita amankan saat mau melintasi perbatasan Malinau - KTT dengan kendaraannya. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti sabu seberat 3,41 gram," ujarnya.

(*)

(TribunKaltara.com / Mohammad Supri)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribe YouTube Tribun Kaltara

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved