Sebulan, Satreskoba Polres Malinau Tangkap Tujuh Pelaku Kasus Narkoba, 5 Orang dari Kasus yang Sama
Satuan Reskrim Narkoba ( Satreskoba ) Polres Malinau berhasil menangkap tujuh pelaku kasus Narkoba di Kabupaten Malinau dalam kurun waktu sebulan
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satuan Reskrim Narkoba ( Satreskoba ) Polres Malinau berhasil menangkap tujuh pelaku kasus Narkoba di Kabupaten Malinau dalam kurun waktu sebulan.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha melalui Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Nanang Suherman mengatakan lima pelaku merupakan pengembangan dari kasus yang sama, Senin(16/11/2020).
"Dari tujuh pengungkapan, lima diantaranya merupakan bagian dari kasus yang sama. Sedang yang lainnya merupakan kasus yang berdiri sendiri," ujarnya.
Baca juga: Bijak Berkampanye di Media Sosial, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha: Saring sebelum Sharing
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas SDM Institusi Cara Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Peringati Hari Pahlawan
Baca juga: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Paparkan 3 Fokus Utama Polres
Kasus pertama berhasil diungkap pada akhir Oktober lalu. Satreskoba Polres Malinau berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti 0,23 gram sabu.
Kedua Pelaku PR dab JF kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pada awalnya ungkap Nanang, pihaknya mengaku kesulitan untuk membuka rangkaian kasus narkoba di Malinau tersebut.
"Awalnya memang tersangka tidak mau bicara asal muasal sepoket sabu tersebut diperoleh, itu salah satu kendala kita di awal," ujarnya.
Berselang seminggu setelah penangkapan PR dan JF, Satreskoba Polres Malinau kembali mengamankan dua pelaku yang merupakan rangkaian bagian kasus sebelumnya.
Kedua pelaku yang diamankan, R dan M diamankan Satreskoba Polres Malinau.
Menurut Nanang, sempat terjadi aksi kejar mengejar antara pihaknya dan kedua pelaku tersebut.
"Sebelum kedua pelaku ini bisa diamankan bersama 2 poket sabu seberat 0,38 gram, terjadi aksi kejar mengejar dengan Petugas," katanya.
Pengembangan dari kasus yang sama, Satreskoba berhasil mengamankan satu lagi pelaku berinisial AT.
Nanang mengatakan, sementara ini AT diduga kuat merupakan pengedar sabu. Hal tersebut didasari oleh dua pelaku sebelumnya, bahwa keduanya membeli sabu dari AT.
"Sementara AT kita duga sebagai pengedar, karena pengakuan dari dua pelaku sebelumnya.
Bersama AT juga kita amankan sejumlah paket sabu siap edar," ungkapnya.