RESMI, Reuni 212 Tak Diizinkan Institusi Idham Azis, FPI dkk Siapkan Agenda Lain Bareng Habib Rizieq
RESMI, reuni 212 tak diizinkan Institusi Idham Azis ( Polri ), FPI, GNPF MUI, dan PA 212 siapkan agenda lain bareng Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
TRIBUNKALTARA.COM - RESMI, reuni 212 tak diizinkan Institusi Idham Azis ( Polri ), FPI, GNPF MUI, dan PA 212 siapkan agenda lain bareng Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
Setelah resmi tak diizinkan Polri, kini giliran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional ( Monas ) untuk kegiatan Reuni Akbar Persatuan Alumni 212 (PA 212) atau kegiatan reuni 212.
Kendati tak diizinkan institusi Idham Azis dan Pemprov DKI Jakarta, FPI, GNPF MUI, dan PA 212 pantang mundur, lantaran telah menyiapkan agenda lain yang melibatkan Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, alasannya karena Monas masih ditutup sejak 14 Maret 2020 lalu.
"Sejak 14 Maret 2020 Monas ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monas," tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212 mengutip TribunJakarta,
Penutupan kawasan Monas tersebut dilakukan demi meminimalisir penularan Covid-19.
Hal ini pun disebutnya sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta jajarannya untuk meminimalisir kegiatan pengumpulkan massa.
"Memperhatikan hal itu, maka permohonan izin penggunaan Monas tidak bisa dipenuhi," jelasnya.
Baca juga: Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Imbas Acara Habib Rizieq Atas Printah Jokowi? Istana Beri Sinyal
Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Lega, Laporan Dugaan Hina Imam Besar FPI Habib Rizieq Ditolak Polisi

Polri Tak akan Keluarkan Izin
Senada dengan Pemprov DKI Jakarta, pihak kepolisian juga tak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di Monas.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keputusan itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Idham Azis.
Hal itu untuk melarang adanya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Anak buah Idham Azis ini menegaskan, seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang oleh aparat penegak hukum.
"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tegasnya.
Baca juga: Usai Ditegur Presiden Jokowi, Doni Monardo Peringatkan Habib Rizieq hingga Singgung Anies Baswedan
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Adanya Polisi Jaga Ketat Rumahnya dari Ancaman Serbuan Pendukung Habib Rizieq
Acara Pengganti Disiapkan
Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 memastikan Reuni PA 212 ditunda.
Hal itu tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, Ketua Umum GNPF-Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum FPU KH. Sobri Lubis.
"Pelaksanaan Reuni 212 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020."
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," tulis surat itu, seperti diberitakan Tribunnews.com, Selasa.
Namun, Reuni PA 212 di Monas yang ditunda pelaksanaannya, diganti dengan alternatif acara lainnya dan akan dihadiri oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Pada tanggal 2 Desember 2020, kami akan mengadakan Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjut dalam keterangan surat itu.
Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi
Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Lega, Laporan Dugaan Hina Imam Besar FPI Habib Rizieq Ditolak Polisi

Diketahui, pihak PA 212 sebelumnya menyurati Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni 212 di dalam kawasan Monas.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Irfal Guci.
Menurutnya, surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal, Jumat (13/11/2020).
Pihak Kesbangpol DKI sendiri disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11/2029.
Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan.
Sebab, pandemi Covid-19 masih terjadi di DKI Jakarta.
Baca juga: Benarkah 2 Jenderal Kapolda Jadi Tumbal Ketegasan Idham Azis Imbas Kerumunan di Acara Habib Rizieq?
Baca juga: Wacana Pasangan Prabowo-Habib Rizieq di Pilpres 2024 Mengemuka, Diungkap Mantan Waketum Gerindra
(Tribunnews.com/Nuryanti, Igman Ibrahim, Reza Deni, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)