Usai Ditegur Presiden Jokowi, Doni Monardo Peringatkan Habib Rizieq hingga Singgung Anies Baswedan
Ditegur Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid-19 Letjen Doni Monardo peringatkan pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, singgung Anies Baswedan
TRIBUNKALTARA.COM - Usai ditegur Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid-19 Letjen Doni Monardo peringatkan pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab hingga singgung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo sempat mendapat teguran dari Presiden Jokowi terkait penegakkan protokol kesehatan.
Setelah mendapat teguran dari Presiden Jokowi, Letjen Doni Monardo lantas memperingatkan pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab yang baru-baru ini mendapat sorotan akibat acaranya melanggar protokol kesehatan.
Imbas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq, Doni Monardo dianggap tak tegas.
Kini Doni Monardo angkat bicara terkait kerumunan orang yang ditimbulkan dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Seperti diketahui, acara yang digelar keluarga Rizieq Shihab itu dilakukan pada Sabtu (14/11/2020).
Akibat gelaran acara tersebut, menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar, yang menurut klaim pihak penyelenggara, tamu yang datang mencapai 10.000 ribu orang.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Adanya Polisi Jaga Ketat Rumahnya dari Ancaman Serbuan Pendukung Habib Rizieq
Setelah acara itu dihelat, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada Rizieq Shihab berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Denda itu konon langsung dibayarkan secara tunai.
Menanggapi denda yang diberikan kepada Rizieq Shihab, Doni Monardo yang merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tersebut mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebab, Doni Monardo menilai Anies Baswedan telah mengambil langkah tegas dan terukur dalam menindak pelanggaran terkait kerumanan massa di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Itu dengan mengerahkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP DKI Jakarta untuk menindak pelanggaran dengan menyampaikan surat denda administrasi senilai Rp 50 juta.
Baca juga: Setelah Minta Maaf Buntut Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Dapat Peringatan dari Presiden Jokowi
Doni Monardo mengatakan, denda yang dikenakan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab sejauh ini merupakan yang terbesar selama pandemi Covid-19.
Namun demikian, Doni Monardo mengingatkan denda pelanggaran protokol kesehatan itu akan semakin berlipat, jika Rizieq Shihab kembali mengulanginya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pimpinan-fpi-habib-rizieq-dan-ketua-satgas-covid-19-doni-monardo.jpg)