Usai Ditegur Presiden Jokowi, Doni Monardo Peringatkan Habib Rizieq hingga Singgung Anies Baswedan
Ditegur Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid-19 Letjen Doni Monardo peringatkan pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab, singgung Anies Baswedan
"Menghadapi Covid-19 ini, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih.
Karena, Covid-19 menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja," ujar Doni Monardo.
Anies Baswedan Terancam Penjara 1 Tahun
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan polisi, terkait pelanggaran protokol kesehatan secara massal dalam acara Habib Rizieq, Selasa (17/11/2020).
Pemanggilan Anies Baswedan bertujuan untuk klarifikasi terkait acara yang digelar Habib Rizieq Shihab sehingga terjadinya kerumunan massa, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebelumnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada beberapa orang terkait.
Baca juga: BERANI! Gubernur Jakarta Anies Baswedan Beri Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Di antaranya anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI.
Klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo.
"Pasal 93," sebut Argo mengklarifikasi pasal yang dimaksud.
Untuk diketahui, Pasal 93 sendiri berbunyi 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pimpinan-fpi-habib-rizieq-dan-ketua-satgas-covid-19-doni-monardo.jpg)