Pilkada Nunukan
Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika Lakukan Ini untuk Hindari Berita Provokasi di Pilkada 2020
Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika lakukan ini untuk hindari berita provokasi di Pilkada 2020.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika lakukan ini untuk hindari berita provokasi di Pilkada 2020.
Hindari berita provokasi di Pilkada serentak 2020, Kapolsek Nunukan lakukan ini.
Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika gelar coffe morning dengan sejumlah wartawan media online maupun cetak di aula Polsek Nunukan, depan Alun-alun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (19/11/2020), pagi.
Baca juga: Sekdakab Nunukan Serfianus Minta Seluruh Pihak Waspada, Fenomena La Nina Picu Hidrometeorologi
Baca juga: Tunggu Sosialisasi Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Bulungan Belum Terima Alokasi Vaksin Covid-19
Baca juga: Ruangan Overload, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tarakan Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Baru dua bulan bertugas di Polsek Nunukan, pria yang akrab disapa Randhya itu, undang sejumlah wartawan.
"Hari ini saya undang rekan wartawan, untuk jalin silahturahmi mengingat saya baru bertugas dua bulan," kata Randhya kepada TribunKaltara.com, seusai coffe morning, pukul 11.30 Wita.
Menurut Randhya, sinergitas perlu dibangun antara Polri dan awak media.
Pasalnya, media harus menjadi corong informasi bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nunukan.
"Di perbatasan seperti ini, tantangan bagi kita adalah kondisi geografis wilayah yang dibatasi oleh laut. Sehingga, satu-satunya cara agar masyarakat di luar Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan dapat mengetahui setiap informasi terupdate dari Nunukan. Karena di sini pusat pemerintahan untuk Kabupaten," ucap pria asal Jambi itu.
Randhya mengaku, jelang Pilkada serentak 2020 ini, potensi konflik sewaktu-waktu akan timbul, apabila informasi yang diberitakan awak media mengandung diksi yang provokatif.
"Pilkada serentak ini akan berpotensi ricuh, kalau bahasa media cenderung provokasi. Masyarakat yang baca pasti ikut terprovokasi," ujar mantan Direktorat Kriminal Umum, Polda Kaltara itu.
Dia juga berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini, media terus menyelipkan imbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Nunukan ada lima orang yang dirawat. Padahal sempat nol, itu artinya situasi penyebaran virus di lapangan masih ada, " tutur Randhya.
Baru dua bulan bertugas, Randhya menemukan banyak kasus tindak pidana baik pencurian, KDRT, pencabulan serta narkoba.
"Kami, punya Babinkamtibmas di setiap kelurahan atau desa. Yang mana diharapkan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ke depan kami upayakan gandeng masyarakat dan rohaniwan seperti ustadz, pendeta atapun pastor, untuk berikan bimbingan spiritual kepada keluarga yang secara ekonomi menengah ke bawah. Harapan kami, cara itu dapat merangsang mereka untuk tidak melakukan perbuatan pidana," ungkap Randhya.
Baca juga: Tanggap Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun 2020, BPBD Nunukan Beber Titik Rawan Bencana Banjir
Baca juga: UPDATE Tambah 20, Kasus Covid-19 Tarakan Jadi 476, Waspada Klaster Perkantoran & Pelaku Perjalanan
Baca juga: Kawal Protokol Kesehatan Covid-19 di TPS, Petugas Satbinmas Akan Disiagakan di 212 TPS di Malinau
Sekadar informasi, berikut akumulasi kasus tindak pidana yang ditangani Polsek Nunukan sepanjang 2020, sebagai berikut:
-Pencurian: 33 kasus
-Penganiayaan: 12 kasus
-Pengeroyokan: 10 kasus
-Perlindungan anak: 16 kasus
-KDRT: 9 kasus
-Penggelapan: 16 kasus
-Perjudian: 3 kasus
-Penemuan mayat: 4 kasus
-Pengrusakan: 2 kasus
-Cabul terhadap orang dewasa: 3 kasus
-Penipuan: 6 kasus
-Penghinaan: 1 kasus
-Pornografi: 1 kasus
-Narkotika: 6 kasus
-Kebakaran: 1 kasus
-Pengancaman: 10 kasus
( TribunKaltara.com / Felis)