Kodim 0907 Tarakan Kuatkan Sinergitas Antara TNI-Polri & Pemkot untuk Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Kodim 0907 Tarakan kuatkan sinergitas antara TNI-Polri & Pemkot Tarakan untuk kesiapsiagaan hadapi bencana.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kodim 0907 Tarakan kuatkan sinergitas antara TNI-Polri & Pemkot Tarakan untuk kesiapsiagaan hadapi bencana.
Untuk mengatisipasi bencana alam di wilayah Kota Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI-Polri laksanakan Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana.
Diketahui, Apel tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/11/20) kemarin.
Baca juga: 100.664 Surat Suara Pilkada Bulungan Mulai Dilipat, KPU Target Selesaikan 10 Ribu Lembar Perhari
Baca juga: Tak Terhalang Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Buka Rute Tarakan-Balikpapan, Catat Jadwalnya!
Baca juga: Surat Suara Pilgub Tiba, Ketua KPU Kaltara Ungkap Distribusi ke Nunukan dan Tarakan Pakai Speedboat
Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengatakan, sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam maupun non alam di wilayah Kota Tarakan.
Tahun 2020 Adalah tahun yang penuh tantangan bagi Kota Tarakan.
Bagaimana tidak, 8 bulan lalu hingga saat ini, Kota Tarakan dihadapkan oleh pandemi Covid-19 dengan kasus yang kian bertambah setiap harinya.
Disamping itu, bencana alam mulai dari kebakaran, banjir, tanah longsor dan musibah lainnya datang silih berganti di kota Tarakan.
Bahkan, bencana alam yang terjadi di 2020 ini sampai menimbulkan korban jiwa.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengetahui kekuatan kesiapsiagaan pasukan dalam menghadapi bencana.
Baca juga: Kadisperindagkop Kaltara Hartono Beber Rencana Tambah Rp 500 Juta untuk SOA Barang ke Perbatasan
Baca juga: Tak Gentar Diserang Pengikut Habib Rizieq, Kini Nikita Mirzani Terkejut Lihat Halaman Rumahnya
Baca juga: Disentil Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Ancam Beri Sanksi Pemberhentian Kepala Daerah
"Dihadapkan dengan perubahan cuaca yang sering terjadi akhir-akhir ini di Kaltara, membuat kita harus benar-benar siap mengantisipasi terjadinya bencana," ujarnya kepada Tribunkaltara.com, Kamis (19/11/20)
Apalagi ditengah pandemi saat ini, diperlukan langkah proaktif dari seluruh stakeholder untuk membantu masyarakat.
Hal ini sesuai amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penggulangan Bencana yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
( TribunKaltara.com / Risnawati )