TERUNGKAP Ternyata Status Ormas FPI Berakhir Sejak 2019, Begini Respon Kemendagri & Kodam Jaya
Terungkap ternyata status ormas FPI berakhir sejak 2019, begini respon Kemendagri & Kodam Jaya.
Editor:
M Purnomo Susanto
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)
Kalau konteksnya Jakarta, ada Satpol PP yang sebenarnya itu institusi fungsional untuk melakukan penertiban spanduk," kata dia.
Untuk itu, Guforn menngingatkan supaya TNI tak melulu mengerahkan prajuritnya dalam urusan penegakan hukum serta ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) sepanjang ada kewenangan yang dimiliki institusi fungsional.
"Jangan sedikit-sedikit TNI dikerahkan, yang justru kontraproduktif, terlepas itu ada perbedaan politik," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Bagaimana Status Ormas FPI Saat Ini?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/19405491/pangdam-jaya-usulkan-fpi-dibubarkan-bagaimana-status-ormas-fpi-saat-ini?page=all.