Didampingi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Kalimantan Utara Genjot Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Didampingi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Kalimantan Utara genjot rencana aksi pencegahan korupsi.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Humas Pemprov Kaltara
Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat menerima Tim Korsupgah KPK, di kantornya, Senin (23/11/2020). (HO/Humas Pemprov Kaltara) 

Sebab beberapa item sub area intervensi masih diverifikasi oleh Tim Korsupgah KPK.

Baca juga: Dani Iskandar-Muhammad Nasir Janjikan Pipa Sambungan Air Bersih Secara Gratis Kepada Warga Nunukan

Baca juga: Kadisbudpar Malinau Ajang Kahang Beber Strategi Pemulihan Pariwisata Dimasa Pandemi Covid-19

Baca juga: Cegah Banjir, Babinsa Koramil 0907/03 Tarakan Barat Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Antara lain audit kepatuhan penyelenggaraan PBJ, laporan tracking perizinan online, Pergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, Keputusan Gubernur tentang SOP Jenis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Termasuk melengkapi database wajib pajak aktual dan potensial yang akurat dan informatif, serta audit probity dan audit khusus oleh Inspektorat.

"Beberapa item tersebut sudah diunggah oleh teman-teman OPD. Kita menunggu diverifikasi oleh Tim Korsupgah. Dan kita optimistis capaian rencana aksi pencegahan korupsi Pemprov Kaltara bisa di lima besar nasional," pungkasnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved