Tak Main-main, Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat Peringatan dari Presiden Jokowi Soal Ini

Tak main-main, Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat peringatan dari Presiden Jokowi jelang Pilkada 2020.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan dok penerangan Kemendagri
(Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan dok penerangan Kemendagri) 

TRIBUNKALTARA.COM - Tak main-main, Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat peringatan dari Presiden Jokowi jelang Pilkada 2020.

Presiden Jokowi mewanti-wanti Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis terkait persiapan Pilkada 2020 9 Desember 2020.

Di tengah kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, Presiden Jokowi meminta Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis untuk memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkada 2020.

Para pemangku kepentingan diminta memberi perhatian khusus pada 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

“Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih 2 minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan Covid dan ekonomi,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Bukan Pangdam Jaya yang Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Petinggi FPI Tuding Ada Peran Jokowi

Baca juga: Diduga Diperintah Jokowi, Munarman Akan Lakukan ini Pada Pencopot Baliho FPI Bergambar Habib Rizieq

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Presiden Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan Pilkada.

Terutama saat masa-masa terakhir kampanye dan hari H pencoblosan, 9 Desember 2020.

"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan terutama di saat-saat kampanye terakhir ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta Komite dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus waspada.

Strategi “gas dan rem” penanganan pandemi Covid-19 dalam sektor kesehatan dan ekonomi harus diatur dengan baik.

Presiden Jokowi mengingatkan, jangan sampai upaya tersebut mengendur sehingga terjadi pandemi gelombang kedua.

"Jadi strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul, jangan sampai kendur dan juga memunculkan risiko gelombang kedua, ini yang bisa membuat kita set back, mundur lagi," ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut Jokowi, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan.

Potensi pelanggaran pun harus dicegah secara tegas.

"Langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” kata dia.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Jangan Berkumpul di TPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020.

Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Hal ini, kata Tito Karnavian, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan.

Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito Karnavian dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pengamat Sebut Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Terkait Pilpres 2024, Seret Eks Kapolri Tito Karnavian

"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS.

Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjutnya.

Untuk memperlancar mekanisme hari H pemungutan suara, Tito Karnavian mengimbau KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sehingga, penyelenggara pilkada dapat mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan di TPS.

"Baik itu, setting-nya (TPS), cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas," ungkap Tito Karnavian.

Baca juga: Kondisi Bos Nasdem Surya Paloh Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Berawal dari Penyakit Lain

Lebih lanjut, Tito Karnavian memberikan saran agar pemilih lansia dan pemilih yang berstatus komorbid (memiliki penyakit bawaan) diberikan perhatian khusus.

Sebab, kedua kelompok pemilih ini rentan tertular Covid-19.

"Kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka," jelas Tito Karnavian.

"Lalu sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang.

Jangan ikut bergerombol, karena bahaya," ucapnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/11031901/jokowi-minta-mendagri-hingga-kapolri-perhatikan-pilkada-jangan-sampai-ganggu.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto
dan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Pemilih Harus Langsung Pulang Setelah Mencoblos, Jangan Berkumpul di TPS", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/07085591/mendagri-pemilih-harus-langsung-pulang-setelah-mencoblos-jangan-berkumpul-di.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Kristian Erdianto
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved