7 Kali Kirim Data, Kepala Disperindag Malinau Tirusel STP Sebut 1600-an UMKM Dapat Bantuan Usaha

7 kali kirim data, Kepala Disperindag Malinau Tirusel STP sebut 1600-an UMKM dapat bantuan usaha.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Tirusel Samuel Tipa Padan. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - 7 kali kirim data, Kepala Disperindag Malinau Tirusel STP sebut 1600-an UMKM dapat bantuan usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau, Tirusel Samuel Tipa Padan mengatakan sekira 1600 pelaku usaha di Kabupaten Malinau mendapatkan Bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).

Tirusel mengakui, permohonan tersebut telah dikirimkan pihaknya kepada Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak tujuh kali.

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Beber Alasan Debat Publik Terakhir Pilgub Digelar Lebih Cepat

Baca juga: Dinkes Bulungan Ungkap Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Dirawat di RSD Soemarno Sosroatmodjo

Baca juga: Giat Pengembangan UMKM Berorientasi Ekspor, KPwBI Kaltara Beri Bantuan Kepada Apekimal Malinau

"Kita sudah kirim data sebanyak 7 kali, karena wilayah di Malinau, khususnya di perbatasan dan pedalaman butuh waktu untuk dikumpulkan," ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Jumlah 1600 pelaku usaha tersebut diperoleh hasil dari perbaikan berkas administrasi pemohon di Kementerian Koperasi dan UKM.

Data pemohon terlebih dulu diverifikasi melalui kerja sama Disperidag dan Disdukcapil Malinau.

Setelah diverifikasi, data kemudian dikirimkan ke pihak kementerian untuk divalidasi.

"Permohonan itu dikirimkan ke Kementerian. Setelah berkas kita perbaiki dan lengkapi dari sana, didapatlah angka 1600an itu sebagai penerima bantuan," katanya.

Saat ditanya mengenai penyaluran bantuan, Tirusel mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi permohonan.

Sedangkan mekanisme pencairan merupakan wewenang pihak perbankan sebagai pihak penyalur.

"Untuk penyaluran, itu diserahkan kepada pihak penyalurnya, yakni dari pihak BRI," ucapnya.

Tirusel mengatakan, sewaktu menerima permohonan dari pelaku usaha, pemohon juga berkonsultasi mengenai kondisi usahanya.

Hampir seluruh pelaku usaha kata Tirusel mengeluhkan hal yang sama, pendapatan ekonomi pelaku usaha merosot karena Covid-19.

"Mereka semua mengeluh karena pendapatannya menurun. Gara-gara pandemi ini, sektor usaha kecil sangat merasakan dampaknya," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pelayanan Publik Raih Zona Kuning, Setkab Malinau Akan Evaluasi dan Bimbing Langsung Tiap OPD

Baca juga: Pelayanan Publik 2019 Kategori Sedang, Malinau jadi Satu-satunya Kabupaten Zona Kuning di Kaltara

Baca juga: Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo Sebut Desember 2020 Mulai Jajak Pendapat Soal Pembelajaran Tatap Muka

Tirusel berharap bantuan untuk UMKM yang akan disalurkan nantinya dapat membantu memulihkan kondisi perekonomian pelaku usaha.

Bantuan tersebut disalurkan dengan tujuan memulihkan kondisi perekonomian masyarakat setempat, agar roda ekonomi dapat pulih sedia kala.

"Melalui bantuan tersebut kita harap dapat membantu pelaku usaha agar dapat lebih produktif. Supaya perputaran ekonomi kembali pulih," ucapnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved